Perdagangan Indonesia semakin maju, berbagai peluang bisnis menjadikan pelaku usaha semakin banyak menjalankan aktivitas dagang yang mendatangkan banyak keuntungan, seperti halnya penjualan thrifting fashion impor (jual beli pakaian bekas). Semakin berkembangnya Bisnis Thrifting Fashion impor ini dianggap mematikan industry local dalam negeri di Indonesia. Tujuan penelitian ini menelaah problematika hukum apa yang terjadi sehingga penjualan thrifting fashion impor ini semakin berkembang walaupun sudah ada peraturan terkait Larangan Impor Pakaian Bekas. Sejauhmana kepastian hukum yang diberikan kepada konsumen terhadap penjualan thrifting fashion impor ini dalam kaitan mewujudkan kesejahteran masyarakat selaku konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan-peraturan yang mengatur impor pakaian bekas ini telah diatur dengan tegas. Namun setelah dikaji, ada peraturan yang saling bertentangan yang membuat celah untyk dapat menyimpangi peraturan yang lainnya khususnya terhadap impor pakaian bekas ini. Kepastian hukum akan peraturan yang ada sebenarnya sudah cukup dilakukan, namun yang terpenting adalah sinkronisasi peraturan-peraturan yang ada dilapangan yang dapat menindaklanjuti berkembanganya penjualan Thrifting Fashion impor ini yang mungkin dapat memberikan dampak negative bagi masyarakat sebagai konsumen.
Note: This article has supplementary file(s).
Subject | Kepastian Hukum; Konsumen; Penjualan; Thrifting Fashion; Impor |
Type | Other |
Download (3MB) Indexing metadata |
Article Metrics:
Last update:
Last update:
Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher (Jurnal CREPIDO).
All the published articles in Jurnal CREPIDO is licensed under a Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike 4.0 International license (CC BY-NC-SA 4.0).
This license enables reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms. CC BY-NC-SA includes the following elements:
BY: credit must be given to the creator.
NC: Only noncommercial uses of the work are permitted.
SA: Adaptations must be shared under the same terms.