skip to main content

Diskursus Pemolisian Berbasis HAM Sebagai Alternative Access To Justice Dalam Hukum Yang Bias Gender

*Anindya Yustika  -  Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 CREPIDO under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract
Konstitusi Indonesia meletakkan perwujudan keadilan sosial sebagai tujuan Negara, tak terkecuali keadilan gender. Namun data dari Komnas Perempuan menyatakan antara 2012-2021 terdapat 49.762 laporan kasus kekerasan seksual yang disinyalir karena masih banyak polisi yang memberi stigma terhadap korban sehingga proses peradilan menjadi bias. Padahal melalui UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 polisi diharapkan menjadi penegak HAM dalam menjamin rasa aman di masyarakat. Artikel ini menggagas upaya pengaksesan menuju keadilan pada kasus ketidakadilan gender melalui diskresi oleh polisi untuk mencapai keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep. Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum melalui diskresi dapat dilakukan secara efektif dengan pemahaman prinsip HAM dan kesetaraan gender sehingga hasilnya dapat berpihak pada korban.
Fulltext View|Download
Keywords: Diskresi; Keadilan; Bias Gender; Hukum

Article Metrics:

  1. Arief, M. I. (2022). Benang Merah Penyalahgunaan Kewenangan dan Diskresi Antara Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (Korupsi). MCL Publisher
  2. Djohani, R., Maellono, I., Da Gamez, P., Suardhika, P., Suryadi, S., & Sumantri, A. (Eds.). (1996). Berbuat Bersama Berperan Setara: Acuan Penerapan Participatory Rural Appraisal. Bandung: Studio Driya Media
  3. Erlyn Indarti. (2000). Diskresi Polisi. Semarang: BP Undip
  4. Fakih, M. (2008). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  5. Friedman, L. M. (2019). Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial. Bandung: Nusa Media
  6. Harimurti, A. (2021). Refleksi, Diskresi, dan Narasi: Sejarah Perjumpaan dengan Psikologi. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press
  7. Prasetyo, D. (2023). Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme. Raja Grafindo Persada
  8. Raharjo, Y. (1995). Gender dan Pembangunan. Jakarta: Puslitbang Kependudukan dan Ketenagakerjaan LIPI
  9. Subandi, I. (2020). Penegakan Hukum Progresif untuk Mengatasi Ketidakadilan Gender. Depok: Pustaka Milenia
  10. Suharman, S. (1997). Kekerasan Terhadap Perempuan, Refleksi Sebuah Ketimpangan Kekuasaan Rejim Kehidupan Yang Kelaki-lakian. Yogyakarta: Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia
  11. Susanto, A. F. (2004). Wajah Peradilan Kita: Konstruksi sosial Tentang Penyimpangan, Mekanisme Kontrol dan Akuntabilitas Peradilan Pidana. Bandung: Refika Aditama
  12. Umar, N. (2010). Argumen Kesetaraan Jender : Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Paramadina
  13. Widodo, I. G. (2006). Aspek Yuridis Pornografi/Aksi : Memahami Wewenang Diskresi dalam Penyidikan Tindak Pidana Pornografi/Aksi. Airlangga University Press
  14. Yulikhsan, E. (2016). Keputusan Diskresi dalam Dinamika Pemerintahan (Aplikasi dalam PTUN). Yogyakarta: Deepublish
  15. Abdullah, I., Dzuhayatin, S. R., & Pitaloka, D. (2001). Bias Gender dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Secara Litigatif. Populasi, 12(2), 45–75. https://doi.org/10.22146/jp.12285
  16. Harahap, Z. (2003). Menggugat Hukum yang Bias Gender. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 10(22), 90–101. https://doi.org/10.20885/iustum.vol10.iss22.art8
  17. Hermawati, T. (2007). Budaya Jawa dan kesetaraan gender. Jurnal Komunikasi Massa, 1(1), 18–24
  18. Rahardjo, S. (2005). Hukum Progresif: Hukum yang Membebaskan. Jurnal Hukum Progresif, 1(1), 1–24
  19. Sakina, A. I., & Siti A., D. H. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia. Share: Social Work Journal, 7(1), 71–80. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820
  20. Suparman, R. (2020). Pelaksanaan Diskresi Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Penegakan Hukum. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 6(1), 1–28
  21. Andini, N. (2018). Pelaksanaan Diskresi Kepolisian Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit (Studi Kasus di Kecamatan Kuala dan di Kecamatan Darul Makmur). UIN Ar-Raniry Banda Aceh
  22. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (2022). Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2022. Retrieved from Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan website: https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/peluncuran-catahu-komnas-perempuan-2022
  23. Suadnyana, I. W. S. (2023). Aparat Penegak Hukum Kerap Berstigma Buruk pada Korban Kekerasan Seksual. Retrieved from detikbali website: https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-6556189/aparat-penegak-hukum-kerap-berstigma-buruk-pada-korban-kekerasan-seksual

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.