skip to main content

FORMULASI PERATURAN TENTANG PEMBATASAN USIA DALAM TRANSAKSI ONLINE GAME VIRTUAL PROPERTY PADA TOKO SWALAYAN SEBAGAI SARANA PERLINDUNGAN ANAK

*Luthfi Hafidz Rafsanjani orcid  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Dimas Aditya Ashari  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Hamdani Amriansyah  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 CREPIDO under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Online game telah mengaburkan batas antara game untuk hiburan dengan game untuk menghasilkan uang. Transaksi online game melalui toko swalayan merupakan celah keterbukaan akses bagi anak untuk dapat bertransaksi. Media massa memberitakan keresahan orang tua atas perilaku konsumtif anak terhadap transaksi game. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis kondisi transaksi online game di Indonesia saat ini dan merumuskan formulasi pembatasan usia dalam bertransaksi pada toko swalayan sebagai upaya perlindungan anak. Penyusunan karya tulis ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan hasil gagasan konseptual berupa formulasi Peraturan Pemerintah yang mengatur perihal pembatasan usia dalam bertransaksi online game di toko swalayan, serta sanksi administratif bagi toko swalayan yang melakukan pelanggaran. Rekomendasi yang diberikan oleh penulis dari penyusunan karya tulis ilmiah ini antara lain: a) Perlu dilakukannya suatu upaya formulasi tentang pembatasan usia dalam transaksi online game virtual property pada toko swalayan dengan objek pengenaan dari ketentuan pembatasan tersebut disasarkan terhadap toko swalayan sebagai perantara (intermediary) transaksi online game virtual property dan konsumen dengan usia tertentu; b) Perlu dilakukan pencermatan hukum (legal scrutinizing) berupa analisis jangkauan, arah pengaturan, serta materi muatan dalam suatu formulasi pengaturan yang nantinya akan dibentuk secara komprehensif, tajam, dan mendalam dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Fulltext View|Download
Keywords: Online Game; Perlindungan Anak; Toko Swalayan; Transaksi Digital; Virtual Property

Article Metrics:

  1. Akzin, Benyamin. Law, State, and International Legal Order Essays in Honor of Kelsen. Knoxville: The University of Tennesee Press. 1964
  2. American Psychiatric Associaciation. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Edisi Kelima. Arlington: 2013
  3. Bachtiar. Metode Penelitian Hukum, Cetakan Pertama. Tangerang Selatan: UNPAM Press. 2018
  4. Black, Henry Campbell. Black’s Law Dictionary: Definitions of the Terms and Phrase of American and English Jurisprudence, Ancient and Modern, Edisi Revisi Keempat. Saint Paul Minnesota: West Publishing Co. 1951
  5. Corded, Frank, dan Nigel Stacey. Is UK Industri Ready for the Fourth Industrial Revolution?. Boston: The Boston Consulting Group. 2017
  6. HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Cetakan ke-14. Jakarta: Rajawali Pers, 2018
  7. Huraerah, Abu. Kekerasan terhadap Anak. Bandung: Penerbit Nuansa Cendekia, 2018
  8. Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel. Edisi Revisi, Cetakan 4. Yogyakarta: Mitra Buana Media, 2021
  9. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenanda Media Grup, 2005
  10. McConville, Mike dan Wing Hong Chui. Research Methods for Law: Second Edition, Edisi Pertama. Edinburgh: Edinburgh University Press, 2007
  11. Munir, Nudirman. Pengantar Hukum Siber Indonesia, Cetakan ke-1, Edisi ketiga. Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2020
  12. Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum, Cetakan ke-6. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006
  13. Rami, Ahmad M., dkk. Hukum Telematika, Cetakan Pertama, Edisi Kedua. Tangerang Selatan: 2020
  14. S, Maria Farida Indrati. Ilmu Perundang-Undangan 1: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Edisi Revisi. Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius (Anggota IKAPI), Yogyakarta, 2020, hlm. 11
  15. S, Maria Farida Indrati. Ilmu Perundang-Undangan II: Proses dan Teknik Penyusunan, Edisi Revisi. Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius (Anggota IKAPI), 2020
  16. Turban, Efraim, dkk. Electronic Commerce 2018: A Managerial and Social Networks Perspective, Edisi Kesembilan. Gewerestrasse: Springer International Publishing. 2017
  17. Calvert, S.L. “Children as Consumers: Advertising and Marketing”. The Future Children. Vol. 18, No. 1. (2008): 205-234
  18. DJ, Kuss dan Griffiths MD. “Internet gaming addiction: a systematic review of empirical research”. International Journal of Mental Health and Addiction, Vol. 10, No. 2, (2012): 278-296
  19. Triwijayati, Anna. “Kompetensi Anak Dalam Mengambil Keputusan Konsumsi serta Regulasi dan Pemberdayaan Konsumen Anak dalam Mengkonsumsi Makanan Jajanan”. Jurnal Aplikasi Manajemen, Vol. 10, No. 2. (2012): 318-328
  20. Von Gontard, Alexander, dkk. “Internet gaming disorder in children and adolescents: A systematic review”. Developmental Medicine & Child Neurology, Vol. 60, No. 7. (2021): 1-15
  21. Aprianitasari. "Pengaruh Persepsi Nilai, Persepsi Harga dan Citra Merek Terhadap Minat Pembelian Produk Merek Toko (Studi kasus pada konsumen supermarket indo di Yogyakarta)". Skripsi Strata-1 Fakultas Ekonomi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. 2015
  22. Kusuma, Lim. “Transaksi Digital untuk Bangkitkan E-Sport Indonesia”. Konferensi Pers. Jakarta: DANA Indonesia, 2021
  23. Organization for Economic Co-operation and Development. “PISA 2012 Results in Focus”. Programme for International Student Assessment. Paris: 2014
  24. Organization for Economic Co-operation and Development. “PISA 2015 Results in Focus”. Programme for International Student Assessment. Paris: OECD, 2016
  25. Organization for Economic Co-operation and Development. “PISA 2018 Results Combined Executive Summaries: Vol. I, II & III”. Programme for International Student Assessment. Paris: OECD, 2019
  26. Purwanta, Mahendra Adhi. “Analisa Hukum Terhadap Transaksi Atas Kebendaan Virtual Pada Penyelenggaraan Permainan Online”. Tesis Program Magister Hukum. Depok: Universitas Indonesia, 2012
  27. Waskhito, Fauzi. “Kedudukan Virtual Property Dalam Hukum Benda di Indonesia”,.Skripsi Program Strata-1 Fakultas Hukum. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia. 2016
  28. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  29. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  30. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
  31. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
  32. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  33. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
  34. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  35. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
  36. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  37. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
  38. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik
  39. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan
  40. Konvensi Hak-hak Anak (Convention on The Rights of The Child)
  41. Anggraeni, Lufthi. “IESPL: Indonesia Peringkat 12 Pasar Gaming Dunia”. Medcom. Diakses tanggal 21 Januari 2022. https://www.medcom.id/teknologi/game/ybDl83Pb-iespl-indonesia-peringkat-12-pasar-gaming-dunia
  42. Esportsku, “Viral Bocil Free Fire Top Up 2 Juta Tanpa Diketahui Orang Tuanya”. Diakses tanggal 1 Februari 2022. https://esportsku.com/viral-bocil-free-fire-top-up-2-juta-tanpa-diketahui-orang-tuanya/, diakes tanggal 1 Februari 2022
  43. ESRB. “Rating Guides”. Diakses tanggal 21 Januari 2022. https://www.esrb.org/ratings-guide/
  44. Google Pay. “Google Pay Terms of Service”. Diakses tanggal 21 Januari 2022. https://payments.google.com/payments/apis-secure/u/0/get_legal_document?ldo=0&ldt=googlepaytos&ldl=und
  45. Indonesia, CNN. “Anak Jajan Voucher Game Rp800 Ribu, Orang Tua Cecar Kasir”. Diakses tanggal 23 Januari 2022. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210512191240-92-642024/anak-jajan-voucher-game-rp800-ribu-orang-tua-cecar-kasir,
  46. Mutiara K, Indira, “Pelajaran Buat Ortu! Ibu Kaget Tagihan Game Online Anak Rp 11 juta. Diakses tanggal 21 Januari 2022. https://news.detik.com/berita/d-4502511/pelajaran-buat-ortu-cerita-ibu-kaget-tagihan-game-online-anak-rp-11-juta
  47. Soo, Zen. “China’s Tencent limits gaming for minors after media outcry”. Los Angeles Times. Diakses tanggal 28 Januari 2022. https://www.latimes.com/world-nation/story/2021-08-03/chinas-tencent-limits-gaming-for-minors-after-media-outcry#:~:text=China's%20biggest%20gaming%20company%2C%20Tencent,%E2%80%9Cspiritual%20opium%E2%80%9D%20on%20Monday
  48. UniPin Platform. “Terms and Conditions”. UniPin. Diakses tanggal 21 Januari 2022. https://www.unipin.com/terms-and-conditions

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.