BibTex Citation Data :
@article{LDJR5137, author = {R. Suharto and Siti Malikhatun Badriyah and Kashadi Kashadi}, title = {Kepemilikan Rumah Susun Di Indonesia}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {2}, number = {1}, year = {2019}, keywords = {rumah susun, kepemilikan.}, abstract = { Technologically, a multi-storey building system whose spaces can be used individually has long been known in Indonesia. The system of building ownership is a single ownership system that is now being developed which is ownership of a multi-storey building with shared property, which is called rumah susun, condominium, or strata title. Ownership of Satuan Rumah Susun (HMSRS) is a new institution of material rights, this HMSRS is individual and separate, in addition to ownership of the apartment unit the ownership rights to the apartment unit (HMSRS) concerned also include joint ownership of what is called a joint part, shared objects, and shared land where all are inseparable from the SRS concerned. ABSTRAK Secara teknologi, sistem Gedung bertingkat yang ruang-ruangnya dapat dipakai secara individu sudah lama dikenal di Indonesia. Sistem pemilikan Gedung tersebut adalah sistem pemilikan tunggal yang sekarang dikembangkan adalah kepemilikan Gedung bertingkat dengan milik bersama, yang disebut dengan rumah susun, kondominium, atau strata title. Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS) merupakan suatu Lembaga baru hak kebendaan, HMSRS ini bersifat perorangan dan terpisah, selain pemilikan atas satuan rumah susun hak pemilikan atas satuan rumah susun (HMSRS) yang bersangkutan meliputi juga kepemilikan bersama atas apa yang disebut bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama di mana semuanya merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan SRS yang bersangkutan. }, issn = {2655-1942}, pages = {23--32} doi = {10.14710/ldjr.v2i1.5137}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/5137} }
Refworks Citation Data :
Technologically, a multi-storey building system whose spaces can be used individually has long been known in Indonesia. The system of building ownership is a single ownership system that is now being developed which is ownership of a multi-storey building with shared property, which is called rumah susun, condominium, or strata title. Ownership of Satuan Rumah Susun (HMSRS) is a new institution of material rights, this HMSRS is individual and separate, in addition to ownership of the apartment unit the ownership rights to the apartment unit (HMSRS) concerned also include joint ownership of what is called a joint part, shared objects, and shared land where all are inseparable from the SRS concerned.
ABSTRAK
Secara teknologi, sistem Gedung bertingkat yang ruang-ruangnya dapat dipakai secara individu sudah lama dikenal di Indonesia. Sistem pemilikan Gedung tersebut adalah sistem pemilikan tunggal yang sekarang dikembangkan adalah kepemilikan Gedung bertingkat dengan milik bersama, yang disebut dengan rumah susun, kondominium, atau strata title. Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS) merupakan suatu Lembaga baru hak kebendaan, HMSRS ini bersifat perorangan dan terpisah, selain pemilikan atas satuan rumah susun hak pemilikan atas satuan rumah susun (HMSRS) yang bersangkutan meliputi juga kepemilikan bersama atas apa yang disebut bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama di mana semuanya merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan SRS yang bersangkutan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats