BibTex Citation Data :
@article{LDJR5138, author = {Amiek Soemarmi and Erlyn Indarti and Pujiyono Pujiyono}, title = {Paradigm Of Judicial Verdict}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {2}, number = {1}, year = {2019}, keywords = {paradigm, judge, judicial verdict.}, abstract = { A judge holds a paradigm that greatly influences the way in which reality is perceived. Grasping the meaning of reality will create a relationship between the judge itself, a paradigm follower, with a comprehended reality in which it will create a methodology for the solving the problem of the reality. Unconsciously, the paradigm will affect a judge in applying discretion. The discretion applied by one judge to another will be different. The difference is based on the diversity of its paradigm that will lead to disparity in the judicial verdict. The disparity in judicial verdicts occurs because of the paradigm of a judge embedded in himself. The paradigm of a judge will influence the extent to which discretionary constraints are applied. The diversity of paradigms adopted by judges will make a difference regarding to the limitation in applying discretion resulting the disparities in judicial verdicts. This study uses paradigm study in a qualitative research as the initial determinant where the dynamic variable is not always static. Construtive paradigm will guide the writer in doing the translation of data obtained through interview and other observation methods. ABSTRAK Seorang Hakim menganut paradigma yang sangat mempengaruhi terhadap cara memandang realitas, setelah menangkap makna dari realitas maka akan tercipta hubungan antara hakim itu sendiri selaku penganut paradigma tertentu dengan realitas yang dipahami, dimana keterkaitan itu akan menciptakan metodologi untuk menyelesaukan masalah-masalah terhadap realitas tersebut. Tanpa disadari paradigma tersebut akan mempengaruhi seorang hakim dalam menerapkan diskresi. Diskresi yang diterapkan seorang hakim yang satu dengan yang lainakan berbeda. Perbedaan tersebut dilandasi atas keberagaman paradigma yang dianutnya, perbedaan paradigma tersebut akan terjadi disparitas dalam putusan hakim. Disparitas putusan hakim terjadi karena paradigma seorang hakim yang tertanam pada dirinya sendiri. Paradigma seorang hakim akan mempengaruhi sejauh mana batasan diskresi yang diterapkan, dengan keberagaman paradigma yang dianut hakim akan menimbuklkan perbedaan mengenai batasan penerapan diskresi sehingga menghasilkan disparitas dalam putusan hakim. Penelitian ini menggunakan kajian paradigma dengan menggunakan penelitian kualitatif sebagai penentu awal dimana variabel bersifat dinamis yang tidak selamanya statis. Paradigmna konstruktivisme akan memandu penulis dalam melakukan penerjemahan data yang diperoleh melalui metode wawancara dan pengamatan lainnya. Kata Kunci: paradigma, hakim, putusan hakim. }, issn = {2655-1942}, pages = {50--57} doi = {10.14710/ldjr.v2i1.5138}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/5138} }
Refworks Citation Data :
A judge holds a paradigm that greatly influences the way in which reality is perceived. Grasping the meaning of reality will create a relationship between the judge itself, a paradigm follower, with a comprehended reality in which it will create a methodology for the solving the problem of the reality. Unconsciously, the paradigm will affect a judge in applying discretion. The discretion applied by one judge to another will be different. The difference is based on the diversity of its paradigm that will lead to disparity in the judicial verdict. The disparity in judicial verdicts occurs because of the paradigm of a judge embedded in himself. The paradigm of a judge will influence the extent to which discretionary constraints are applied. The diversity of paradigms adopted by judges will make a difference regarding to the limitation in applying discretion resulting the disparities in judicial verdicts. This study uses paradigm study in a qualitative research as the initial determinant where the dynamic variable is not always static. Construtive paradigm will guide the writer in doing the translation of data obtained through interview and other observation methods.
ABSTRAK
Seorang Hakim menganut paradigma yang sangat mempengaruhi terhadap cara memandang realitas, setelah menangkap makna dari realitas maka akan tercipta hubungan antara hakim itu sendiri selaku penganut paradigma tertentu dengan realitas yang dipahami, dimana keterkaitan itu akan menciptakan metodologi untuk menyelesaukan masalah-masalah terhadap realitas tersebut. Tanpa disadari paradigma tersebut akan mempengaruhi seorang hakim dalam menerapkan diskresi. Diskresi yang diterapkan seorang hakim yang satu dengan yang lainakan berbeda. Perbedaan tersebut dilandasi atas keberagaman paradigma yang dianutnya, perbedaan paradigma tersebut akan terjadi disparitas dalam putusan hakim. Disparitas putusan hakim terjadi karena paradigma seorang hakim yang tertanam pada dirinya sendiri. Paradigma seorang hakim akan mempengaruhi sejauh mana batasan diskresi yang diterapkan, dengan keberagaman paradigma yang dianut hakim akan menimbuklkan perbedaan mengenai batasan penerapan diskresi sehingga menghasilkan disparitas dalam putusan hakim. Penelitian ini menggunakan kajian paradigma dengan menggunakan penelitian kualitatif sebagai penentu awal dimana variabel bersifat dinamis yang tidak selamanya statis. Paradigmna konstruktivisme akan memandu penulis dalam melakukan penerjemahan data yang diperoleh melalui metode wawancara dan pengamatan lainnya.
Kata Kunci: paradigma, hakim, putusan hakim.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats