BibTex Citation Data :
@article{LDJR14968, author = {Intan Farida}, title = {Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pihak Yang Berat Sebelah}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {4}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Klausula Perjanjian; Franchise; proporsionalitas.}, abstract = { Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pihak Yang Berat Sebelah, secara khusus tujuannya adalah menetahui ketimpangan antara kedudukan franchisor dan franchisee pada perjanjian waralaba jika dikaji dengan asas-asas hukum. Metode penelitian yang diuankan adalah penelaitian hukum yang emngguankan pendekatan perundang undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pada perjanjian franchise restoran Serba Wenak, dapat dikatakan bahwa terdapat ketimpangan antara kedudukan franchisor dan franchisee, dimana franchisor sebagai pemberi waralaba menetapkan beberapa klausul yang sebetulnya memberatkan franchisee. Hak dan kewajiban antara keduanya tidaklah berimbang, sehingga bagi penulis hal ini tidak memenuhi asas proporsionalitas yang seharusnya terkandung di dalam kontrak perjanjian. Pada dasarnya asas proporsionalitas merupakan perwujudan doktrin “keadilan berkontrak” yang mengoreksi dominasi asas kebebasan berkontrak yang dalam beberapa hal justru menimbulkan ketidakadilan. Sebuah perjanjian waralaba yang baik salah satu kriterianya adalah apabila perjanjian tersebut menjamin kesetaraan hak dan kewajiban antara pemberi dan penerima waralaba. Abstract The purpose of this study is to find out the clauses in the franchise agreement against biased parties, specifically the aim is to find out the gap between the position of the franchisor and the franchisee in the franchise agreement if studied with legal principles. The research method used is legal research that uses a statutory approach. The results show that in the Serba Wenak restaurant franchise agreement, it can be said that there is an imbalance between the position of the franchisor and the franchisee, where the franchisor as the franchisor sets several clauses that actually burden the franchisee. The rights and obligations between the two are not balanced, so for the author this does not fulfill the principle of proportionality that should be contained in the contract agreement. Basically, the principle of proportionality is the embodiment of the doctrine of \"fairness in contract\" which corrects the dominance of the principle of freedom of contract which in some cases actually causes injustice. One of the criteria for a good franchise agreement is if the agreement guarantees equality of rights and obligations between the giver and the franchisee. }, issn = {2655-1942}, pages = {218--233} doi = {10.14710/ldjr.v4i2.14968}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/14968} }
Refworks Citation Data :
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pihak Yang Berat Sebelah, secara khusus tujuannya adalah menetahui ketimpangan antara kedudukan franchisor dan franchisee pada perjanjian waralaba jika dikaji dengan asas-asas hukum. Metode penelitian yang diuankan adalah penelaitian hukum yang emngguankan pendekatan perundang undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pada perjanjian franchise restoran Serba Wenak, dapat dikatakan bahwa terdapat ketimpangan antara kedudukan franchisor dan franchisee, dimana franchisor sebagai pemberi waralaba menetapkan beberapa klausul yang sebetulnya memberatkan franchisee. Hak dan kewajiban antara keduanya tidaklah berimbang, sehingga bagi penulis hal ini tidak memenuhi asas proporsionalitas yang seharusnya terkandung di dalam kontrak perjanjian. Pada dasarnya asas proporsionalitas merupakan perwujudan doktrin “keadilan berkontrak” yang mengoreksi dominasi asas kebebasan berkontrak yang dalam beberapa hal justru menimbulkan ketidakadilan. Sebuah perjanjian waralaba yang baik salah satu kriterianya adalah apabila perjanjian tersebut menjamin kesetaraan hak dan kewajiban antara pemberi dan penerima waralaba.
Abstract
The purpose of this study is to find out the clauses in the franchise agreement against biased parties, specifically the aim is to find out the gap between the position of the franchisor and the franchisee in the franchise agreement if studied with legal principles. The research method used is legal research that uses a statutory approach. The results show that in the Serba Wenak restaurant franchise agreement, it can be said that there is an imbalance between the position of the franchisor and the franchisee, where the franchisor as the franchisor sets several clauses that actually burden the franchisee. The rights and obligations between the two are not balanced, so for the author this does not fulfill the principle of proportionality that should be contained in the contract agreement. Basically, the principle of proportionality is the embodiment of the doctrine of "fairness in contract" which corrects the dominance of the principle of freedom of contract which in some cases actually causes injustice. One of the criteria for a good franchise agreement is if the agreement guarantees equality of rights and obligations between the giver and the franchisee.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats