BibTex Citation Data :
@article{LDJR15190, author = {Baiq Pratiwi}, title = {Penerapan Perjanjian Baku Dalam Perjanjian Sewa Beli Dan Akibat Hukumnya}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {4}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Perjanjian baku; Perjanjian sewa beli; Akibat hukum.}, abstract = { Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Perjanjian Baku Dalam Perjanjaian Sewa Beli Dan Akibat Hukumnya. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menjelasakan penerapan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli sudah sesuai dengan kitab undang – undang hukum perdata atau belum. Tujuan khusus lainnya yakni menjelasakan mengenai akibat hukum yang timbul apabila terjadi wanprestasi di dalam perjanjian sewa beli tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang mengguankan pendekatan statutory approach. Hasil penelitian bahwa Pertama,penerapan perjanjaian baku dalam perjanjian sewa beli sudah sesuai dengan perundang - undangan . Kedua, Akibat hukumnya jika terjadi wanprestasi, maka perjanjian tersebut tidak perlu dimintakan pembatalan, tapi dengan sendirinya sudah batal demi hukum, namun ketentuan Pasal 1266 ayat 2 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa akibat hukum wanprestasi tidak batal demi hukum, namun harus dimintakan pembatalan kepada hakim. Abstract This study aims to determine the application of a standard agreement in a lease purchase agreement and its legal consequences. In particular, this study aims to explain whether the application of the standard agreement in the lease-purchase agreement is in accordance with the civil law code or not. Another specific purpose is to explain the legal consequences that arise in the event of a default in the lease and purchase agreement. The research method used is legal research that uses a statutory approach. The results of the study that First, the application of the standard agreement in the lease purchase agreement is in accordance with the legislation. Second, the legal consequences if there is a default, then the agreement does not need to be canceled, but by itself it is null and void by law, but the provisions of Article 1266 paragraph 2 of the Civil Code explains that the legal consequences of default are not null and void, but must be requested for cancellation. to the judge. }, issn = {2655-1942}, pages = {282--288} doi = {10.14710/ldjr.v4i2.15190}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/15190} }
Refworks Citation Data :
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Perjanjian Baku Dalam Perjanjaian Sewa Beli Dan Akibat Hukumnya. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menjelasakan penerapan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli sudah sesuai dengan kitab undang – undang hukum perdata atau belum. Tujuan khusus lainnya yakni menjelasakan mengenai akibat hukum yang timbul apabila terjadi wanprestasi di dalam perjanjian sewa beli tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang mengguankan pendekatan statutory approach. Hasil penelitian bahwa Pertama,penerapan perjanjaian baku dalam perjanjian sewa beli sudah sesuai dengan perundang - undangan . Kedua, Akibat hukumnya jika terjadi wanprestasi, maka perjanjian tersebut tidak perlu dimintakan pembatalan, tapi dengan sendirinya sudah batal demi hukum, namun ketentuan Pasal 1266 ayat 2 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa akibat hukum wanprestasi tidak batal demi hukum, namun harus dimintakan pembatalan kepada hakim.
Abstract
This study aims to determine the application of a standard agreement in a lease purchase agreement and its legal consequences. In particular, this study aims to explain whether the application of the standard agreement in the lease-purchase agreement is in accordance with the civil law code or not. Another specific purpose is to explain the legal consequences that arise in the event of a default in the lease and purchase agreement. The research method used is legal research that uses a statutory approach. The results of the study that First, the application of the standard agreement in the lease purchase agreement is in accordance with the legislation. Second, the legal consequences if there is a default, then the agreement does not need to be canceled, but by itself it is null and void by law, but the provisions of Article 1266 paragraph 2 of the Civil Code explains that the legal consequences of default are not null and void, but must be requested for cancellation. to the judge.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats