BibTex Citation Data :
@article{LDJR11111, author = {Bagus Rahmanda and Kornelius Benuf}, title = {Perlindungan Hukum Hak Cipta Musik yang Diupload di Aplikasi Tiktok}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {4}, number = {1}, year = {2021}, keywords = {Perlindungan Hukum; Hak Cipta Musik; Tiktok}, abstract = { Penggunaan teknologi khususnya internet saat ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Hampir semua kalangan menggunakan media sosial sebagai wadah ataupun sarana mereka dalam melakukan komunikasi ataupun sekedar mengekspresikan diri. Banyak sekali saat ini ragam jenis sosial media yang terdapat di Indonesia. Salah satu sosial media yang terdapat di Indonesia dan saat ini juga sedang mengalami perkembangan dan trend yang signifikan adalah media sosial Tiktok. Bentuk media sosial Tiktok dalam bentuk video tersebut, seringkali ketika pengguna membuat video Tiktok itu menggunakan lagu sebagai suara latar video. Penelitian ini akan membahas mengenai Bagaimana perlindungan hukum pengguna aplikasi Tiktok terhadap pemegang hak cipta atas lagu yang diupload di Tiktok? Bagaimana penyelesaian sengketanya apabila terjadi permasalahan hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa terdapat bentuk perlindungan hukum pengguna aplikasi TikTok terhadap pemegang hak cipta atas lagu yang diunggah di Tiktok di antaranya yaitu berupa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam User Generated Content . Tentunya, bentuk perlindungan hukum tersebut didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa aturan-aturan khusus bagi karya-karya musik dan artis rekaman yang merupakan bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual. }, issn = {2655-1942}, pages = {29--44} doi = {10.14710/ldjr.v4i1.11111}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/11111} }
Refworks Citation Data :
Penggunaan teknologi khususnya internet saat ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Hampir semua kalangan menggunakan media sosial sebagai wadah ataupun sarana mereka dalam melakukan komunikasi ataupun sekedar mengekspresikan diri. Banyak sekali saat ini ragam jenis sosial media yang terdapat di Indonesia. Salah satu sosial media yang terdapat di Indonesia dan saat ini juga sedang mengalami perkembangan dan trend yang signifikan adalah media sosial Tiktok. Bentuk media sosial Tiktok dalam bentuk video tersebut, seringkali ketika pengguna membuat video Tiktok itu menggunakan lagu sebagai suara latar video. Penelitian ini akan membahas mengenai Bagaimana perlindungan hukum pengguna aplikasi Tiktok terhadap pemegang hak cipta atas lagu yang diupload di Tiktok? Bagaimana penyelesaian sengketanya apabila terjadi permasalahan hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa terdapat bentuk perlindungan hukum pengguna aplikasi TikTok terhadap pemegang hak cipta atas lagu yang diunggah di Tiktok di antaranya yaitu berupa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam User Generated Content. Tentunya, bentuk perlindungan hukum tersebut didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa aturan-aturan khusus bagi karya-karya musik dan artis rekaman yang merupakan bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats