skip to main content

Analisis Penurunan Susut Energi Non-Teknis dan Peningkatan Akurasi Pengukuran Energi melalui Program Peremajaan kWh Meter 1 Fasa pada Pelanggan Tegangan Rendah di PLN ULP Samawarea UP3 Sumbawa

*Arif Rahman  -  Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Received: 31 Jul 2026; Published: 22 Sep 2026.

Citation Format:
Abstract

Abstrak
Program peremajaan kWh meter merupakan salah satu upaya PT PLN (Persero) dalam meningkatkan
akurasi pengukuran energi listrik dan menurunkan susut energi non-teknis. Permasalahan yang
dihadapi adalah masih ditemukannya kWh meter dengan usia operasi yang telah lama sehingga
berpotensi mengalami penurunan akurasi pengukuran, menyebabkan energi listrik tidak tercatat secara
optimal, serta meningkatkan susut energi non-teknis. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh
program peremajaan kWh meter 1 fasa terhadap penurunan susut energi non-teknis dan peningkatan
akurasi pengukuran energi listrik di PLN ULP Samawa Rea UP3 Sumbawa.


Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Populasi penelitian terdiri
dari 374 pelanggan hasil peremajaan kWh meter bulan Januari 2026. Sampel ditentukan menggunakan
metode Slovin dengan tingkat kesalahan 10% sehingga diperoleh 79 pelanggan yang terdiri dari 25
pelanggan pascabayar dan 54 pelanggan prabayar. Analisis pelanggan pascabayar dilakukan dengan
membandingkan konsumsi energi sebelum dan sesudah peremajaan meter, sedangkan analisis
pelanggan prabayar dilakukan menggunakan parameter tegangan, arus, faktor daya, daya sesaat, daya
aktual, dan deviasi error pengukuran.


Hasil penelitian menunjukkan peningkatan energi tercatat bersih sebesar 214,1 kWh per bulan pada
pelanggan pascabayar atau rata-rata 8,56 kWh per pelanggan per bulan. Estimasi peningkatan energi
tercatat mencapai 1.027,2 kWh per bulan atau 12.326,4 kWh per tahun. Pada pelanggan prabayar
ditemukan variasi deviasi pengukuran pada meter lama, sedangkan meter baru memenuhi standar
akurasi ±1%. Tantangan utama penelitian adalah perbedaan karakteristik data pelanggan pascabayar
dan prabayar serta keterbatasan data historis pengukuran. Solusi yang diterapkan adalah penggunaan
pendekatan analisis yang berbeda sesuai karakteristik data masing-masing pelanggan sehingga hasil
evaluasi dapat dilakukan secara lebih akurat dan representatif.


Penelitian ini menyimpulkan bahwa program peremajaan kWh meter 1 fasa berkontribusi terhadap
penurunan susut energi non-teknis, peningkatan akurasi pengukuran energi listrik, peningkatan energi
tercatat, serta mendukung peningkatan kualitas data pengukuran pelanggan.


Kata kunci: susut energi non-teknis, akurasi pengukuran, peremajaan kWh meter, energi tercatat.

Fulltext Email colleagues
Funding: Universitas Diponegoro

Article Metrics:

Article Info
Section: Articles
Language : ID
  1. Idris, M., Tharo, Z., & Siagian, P. (2025). Analisis Peremajaan kWh Meter Prabayar terhadap Keandalan Sistem Tenaga Listrik. Jurnal Nasional Teknologi Komputer, 5(3), 55–61
  2. Nuralda, D. V., Gunawan, H., & Dalimunthe, M. E. (2025). Pengaruh kWh Meter Bermasalah terhadap Efektivitas kWh Jual. ELKOM: Jurnal Elektronika dan Komputer, 18(1), 146–156
  3. Fadhilah, A. H. (2023). Susut Non Teknis pada kWh Meter 1 Phasa di PT PLN ULP Brebes. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(14), 78–84
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (2009). Pemerintah Republik Indonesia
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (1970). Pemerintah Republik Indonesia
  6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (1999). Pemerintah Republik Indonesia
  7. PT PLN (Persero). (2011). Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 139.K/DIR/2011 tentang Manajemen Alat Pengukur dan Pembatas
  8. PT PLN (Persero). (2023). Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0168.K/DIR/2023 tentang Penetapan SPLN D5.011-2:2023 Kalibrasi Alat Ukur
  9. PT PLN (Persero). (2023). Standar Perusahaan Listrik Negara D5.011-1:2023 tentang Kalibrasi Alat Ukur Bagian 1: Ketentuan Umum
  10. PT PLN (Persero). (2023). Standar Perusahaan Listrik Negara D5.011-2:2023 tentang Kalibrasi Alat Ukur Bagian 2: Ketentuan Teknis
  11. PT PLN (Persero). (2026). Tarif Adjusment 2026
  12. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat. (2023). Prosedur Pemeliharaan SR AP
  13. PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa. (2025). Instruksi Kerja Penggantian kWh Meter
  14. Antoro, B. (2024). Analisis penerapan formula Slovin dalam penelitian ilmiah: Kelebihan, Kelemahan, dan kesalahan dalam perspektif statistik. Jurnal Multidisiplin Sosial Humaniora, 1(2), 53–63

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.