skip to main content

Penerapan Sistem Manajemen Energi ISO 50001 dalam Mendukung Program Eco-Office di Gedung Djuanda I dan Djuanda II Kementerian Keuangan

*Dwi Apriyanti  -  Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Andri Cahyo Kumoro  -  Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Received: 25 Mar 2026; Revised: 24 Apr 2026; Accepted: 28 Apr 2026; Available online: 30 Apr 2026; Published: 8 Sep 2026.

Citation Format:
Abstract

Pelaksanaan program eco-office di Kementerian Keuangan sudah dimulai sejak 2019. Salah satu poin utama dalam program ini adalah penghematan energi listrik. Melalui kerja sama dengan Kementerian ESDM, UK-PACT, LSP HAKE dan IREEM, gedung Djuanda I dan Djuanda II menerapkan sistem manajemen energi sebagai salah satu upaya penurunan konsumsi energi listrik dan sebagai wujud kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ESDM nomor 3 tahun 2025. Penerapan sistem manajemen energi dilaksanakan sesuai standar ISO 50001:2018 dan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Metode yang dilakukan meliputi: penetapan kebijakan energi, melakukan tinjauan energi, menerapkan rencana aksi dan sosialisasi kegiatan penghematan energi, evaluasi kinerja energi, serta perbaikan berkelanjutan. Berdasarkan data base year 2024 dan data monitoring 2025, nilai prediksi dari Januari sampai dengan Desember 2025 diperoleh penghematan energi sebesar 3.942.756 kWh. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebesar 383.058 kWh/tahun. Rencana aksi yang dilakukan sebagai upaya untuk penurunan konsumsi energi listrik adalah pengaturan waktu operasi peralatan (AC, lampu dan lift), penggantian chiller dan instalasi IBMS. Evaluasi kinerja energi menunjukkan bahwa penerapan sistem manajemen energi mampu mendukung pelaksanaan program eco-office melalui penghematan energi listrik dan penurunan emisi karbon.

 

Kata kunci: pengurangan produksi CO2, sistem manajemen energi, eco-office, efisiensi energi, ISO 50001, penghematan energi

Article Metrics:

Article Info
Section: Laporan Studi Kasus
Language : ID
  1. Badan Standardisasi Nasional. (2019). SNI ISO 50001:2018. Sistem manajemen energi – Persyaratan dengan pedoman penggunaan. Jakarta
  2. Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (2012). Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau. Jakarta
  3. IREEM. (2025). Laporan Penerapan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018 Gedung Djuanda I dan Djuanda II Kementerian Keuangan. Jakarta
  4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2025). Wujudkan Sinergi Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau, 3 Kementerian Luncurkan Peta Jalan dan Teken MoU. Diakses pada 10 Oktober 2025, dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/wujudkan-sinergi-pembinaan-penyelenggaraan-bangunan-gedung-hijau-3-kementerian-luncurkan-peta-jalan-dan-teken-mou-
  5. Kementerian Keuangan. (2019). Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office). Diakses pada 10 Oktober 2025, dari https://setjen.kemenkeu.go.id/in/page/eco-office
  6. Kementerian Keuangan. (2019). Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-6/MK.1/2019 tentang Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Program Eco-Office) di Lingkungan Kementerian Keuangan. Jakarta
  7. Kementerian Keuangan. (2025). Kebijakan Penerapan Manajemen Energi di Gedung Djuanda I dan Djuanda II Kementerian Keuangan nomor KET-25/SJ.8/2025. Jakarta
  8. Kementerian Keuangan. (2025). Keputusan Kepala Biro Umum nomor KEP-33/SJ/2025 tentang Tim Pembinaan Implementasi Eco-Office dan Manajemen Energi di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kantor Pusat Kementerian Keuangan. Jakarta
  9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (2025). Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Jakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.