skip to main content

Analisis Kualitas Data Spasial Desa Lengkap Proyek Strategis Nasional PTSL di Kabupaten Banjarnegara

*Achmad Zaenuri  -  Program Studi Program Profesi Insinyur, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Vitus Dwi Yunianto Budi Ismadi  -  Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Syafrudin Syafrudin  -  Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Received: 3 Nov 2025; Revised: 7 Dec 2025; Accepted: 10 Dec 2025; Available online: 14 Dec 2025; Published: 9 Apr 2026.

Citation Format:
Abstract

Roadmap Transformasi Digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah sebagai upaya untuk mengakomodir kemajuan teknologi saat ini dan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Roadmap tersebut memberikan gambaran mengenai pentingnya peningkatan dan penyediaan data dalam percepatan layanan elektronik di Kementerian ATR/BPN. Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara telah menerapkan layanan full elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan layanan publik bidang pertanahan, lebih cepat, efisien dan akuntabel. Untuk memenuhi kondisi tersebut, diperlukan kualitas data spasial yang lengkap, akurat dan up to date. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas data spasial desa lengkap Proyek Strategis Nasional PTSL dan membandingkan terhadap desa/kelurahan non PTSL di Kabupaten Banjarnegara, termasuk analisis tujuh anomali bidang tanah. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data spasial. Hasil analisis menunjukkan bahwa, terhadap desa/kelurahan yang telah dilakukan kegiatan PTSL Desa Lengkap mempunyai anomali KW 123 yang rendah, yaitu 3,54% dan 1,62%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kualitas data spasialnya baik. Terhadap desa/kelurahan yang belum pernah dilakukan kegiatan PTSL mempunyai anomali KW 123 cukup tinggi, yaitu 61,7% dan 70,19%. Anomali tersebut merata di semua jenis anomali. Sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas data baik KW 123 maupun KW 456.

 

Kata kunci: kualitas data, anomali, desa lengkap, PTSL

Article Metrics:

Article Info
Section: Articles
Language : ID
  1. Batini, C., Cappiello, C., Francalanci, C., & Maurino, A. (2009). Methodologies for data quality assessment and improvement. ACM Computing Surveys, 41(3). https://doi.org/10.1145/1541880.1541883
  2. Jatengprov.go.id. (2024). Nana Sudjana dampingi AHY luncurkan layanan pertanahan berbasis elektronik di Jateng. Portal Jateng. https://jatengprov.go.id/publik/nana-sudjana-dampingi-ahy-luncurkan-layanan-pertanahan-berbasis-elektronik-di-jateng/
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap
  4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (2024). Menteri ATR/Kepala BPN buka Rakernas Tahun 2024. Humas ATR/BPN. https://www.atrbpn.go.id/berita-pertanahan/detail/29565/menteri-atrkepala-bpn-buka-rakernas-tahun-2024
  5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (2019). Petunjuk teknis pendaftaran tanah lengkap kota/kabupaten Nomor 3/Juknis-300.UK.01.01/II/2019 tanggal 1 Februari 2019
  6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (2021). Petunjuk teknis pendaftaran tanah sistematis lengkap Nomor 1/Juknis-100.HK.02.01/I/2021 tanggal 4 Januari 2021
  7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (2024). Petunjuk teknis peningkatan kualitas data spasial bidang tanah Tim Project Management Office Kementerian ATR/BPN Tahun 2024
  8. Mosley, M. (2008). Dictionary of data management. PII
  9. Pemerintah Kota Yogyakarta. (1978). Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1978 tentang biaya ukur, pemberian keterangan tentang persil dan cara perhitungan pulasi. https://jdih.jogjakota.go.id/index.php/pages/download_file/nKCS
  10. Persatuan Insinyur Indonesia. (2021). Kongres PII XXII Tahun 2021
  11. Republik Indonesia. (1960). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria
  12. Wang, R. Y., & Strong, D. M. (1996). Beyond accuracy: What data quality means to data consumers. Journal of Management Information Systems, 12(4), 5–33. https://doi.org/10.1080/07421222.1996.11518099

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.