skip to main content

Potensi Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Kawasan Transmigrasi Ponu dalam Rangka Mendukung Pengembangan Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Perbatasan

*Emilla Melati  -  Program Studi Program Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Soedarto, SH, Kampus UNDIP Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Silviana Silviana  -  Program Studi Program Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, , Indonesia
Widayat Widayat  -  Program Studi Program Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Soedarto, SH, Kampus UNDIP Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Received: 9 Jan 2025; Revised: 31 Jan 2025; Accepted: 4 Feb 2025; Available online: 6 Feb 2025; Published: 19 Dec 2024.

Citation Format:
Abstract

Target energi baru terbarukan (EBT) pada akhir tahun 2025 adalah 23%, sedangkan pada tahun 2023 bauran energi EBT masih berada pada angka 13,09%. Studi ini bertujuan untuk menganalisa potensi pengembangan PLTBm di Kawasan Transmigrasi Ponu dalam upaya pencapaian target EBT sebagai pembangkit listrik. Penyediaan listrik melalui EBT merupakan solusi pemenuhan kebutuhan listrik pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), seperti Kawasan Transmigrasi Ponu yang berada di PKSN perbatasan Kefamenanu. Alternatif sumber EBT adalah dari panas bumi, tenaga air, surya, bayu, biomassa dan sampah. Dalam hal pemenuhan melalui biomassa, para transmigran memperoleh hak lahan pekarangan dan lahan usaha sekitar 2 ha yang dapat ditanami biomassa yang sesuai. Dari hasil penelitian didapatkan beberapa alternatif tanaman biomassa yang ada di Ponu, yaitu bambu, gamal, gewang, lontar dan pohon duri. Gamal sangat cocok dijadikan bahan baku PLTBm karena masyarakat sudah familiar dan dapat tumbuh dengan mudah di Ponu yang mempunyai curah hujan minim, serta nilai kalori dari kayu bakar gamal adalah 4.900 kkal/kg. Dengan luasan eksisting sekitar 5.222 ha bisa digunakan untuk gasifikasi PLTBm sebesar 1 MW.

 

Kata kunci: kawasan transmigrasi, energi baru terbarukan, PLTBm

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Ariyani, S., Wicaksono, D. A., Fitriana, F., Taufik, R., & Germenio, G. (2021). Studi Perencanaan dan Monitoring System Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Remote Area. Techné : Jurnal Ilmiah Elektroteknika, 20(2). https://doi.org/10.31358/techne.v20i2.273
  2. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (2009). Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009. Peraturan Perundangan, 2(5), 1–35
  3. Maulana, B. A., Fitri, P. K., Pertama, C., & Perjuangan, K. I. (2022). Jer basuki mawa beya kisah inspiratif perjuangan transmigrasi menuju kesuksesan (Issue November 2022)
  4. Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. (2023). Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2023. 1, 314
  5. Subiyakto, R. (2022). Evaluasi Perkembangan Kawasan Transmigrasi Wilayah Pamulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Reformasi, 12(2), 196–206. https://doi.org/10.33366/rfr.v12i2.3716
  6. Yudi_m_s, & Raharjo. (2022). Studi Kelayakan Teknis Dan Konsep Desain Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Dengan Kapasitas 10 MW Di Kotawaringin Barat. Teknobiz : Jurnal Ilmiah Program Studi Magister Teknik Mesin, 12(3). https://doi.org/10.35814/teknobiz.v12i3.4250
  7. Yuniati, D., & Kurniawan, H. (2013). Persamaan Allometrik Biomassa Dan Karbon Untuk Pendugaan Simpanan Karbon Dalam Mendukung Upaya Konservasi Savana Corypha Utan. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 10(2), 11. https://doi.org/10.20886/jpsek.2013.10.2.75-84

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.