BibTex Citation Data :
@article{JPHI8460, author = {Cinantya Kumaratih and Budi Ispriyarso}, title = {Pengaruh Kebijakan Perubahan Tarif PPH Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {2}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {Pajak Penghasilan; Kepatuhan Wajib Pajak; UMKM.}, abstract = { Di Indonesia, dana untuk pembangunan dapat diperoleh atas pemungutan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan utama negara. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu sektor perekonomian yang memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan negara melalui pemungutan pajak. Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tarif Pajak Penghasilan yang bersifat final kepada UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan penurunan pajak penghasilan terhadap tingkat kepatuhan UMKM sebagai Wajib Pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menunjukan adanya kebijakan mengenai tarif pajak penghasilan UMKM sebesar 1% melalui Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013. Namun, berlakunya peraturan ini mengalami pro dan kontra dikalangan masyarakat. Akibatnya pada tahun 2018 pemerintah merubah besaran tarif pajak sebesar 0,5% melalui Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Kebijakan mengenai penurunan tarif pajak penghasilan bagi UMKM ini memberikan pengaruh terhadap tingkat kepatuhan UMKM sebagai Wajib Pajak. Penelitian yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Barat menunjukan adanya peningkatan kepatuhan pelaku UMKM dalam melakukan kewajiban pajaknya. }, issn = {2656-3193}, pages = {158--173} doi = {10.14710/jphi.v2i2.158-173}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/8460} }
Refworks Citation Data :
Di Indonesia, dana untuk pembangunan dapat diperoleh atas pemungutan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan utama negara. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu sektor perekonomian yang memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan negara melalui pemungutan pajak. Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tarif Pajak Penghasilan yang bersifat final kepada UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan penurunan pajak penghasilan terhadap tingkat kepatuhan UMKM sebagai Wajib Pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menunjukan adanya kebijakan mengenai tarif pajak penghasilan UMKM sebesar 1% melalui Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013. Namun, berlakunya peraturan ini mengalami pro dan kontra dikalangan masyarakat. Akibatnya pada tahun 2018 pemerintah merubah besaran tarif pajak sebesar 0,5% melalui Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Kebijakan mengenai penurunan tarif pajak penghasilan bagi UMKM ini memberikan pengaruh terhadap tingkat kepatuhan UMKM sebagai Wajib Pajak. Penelitian yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Barat menunjukan adanya peningkatan kepatuhan pelaku UMKM dalam melakukan kewajiban pajaknya.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com
Telah Terindeks pada :
View My Stats