BibTex Citation Data :
@article{JPHI8461, author = {Henny Rosalina and Lazarus Setyawanta}, title = {Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Sektor Informal dalam Perspektif Teori Bekerjanya Hukum di Masyarakat}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {2}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {Pekerja Migran Indonesia; Sektor Informal ; Perlindungan Hukum.}, abstract = { Perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan pemerintah bersama lembaga dan badan-badan yang berwenang. Pelindungan dan pemenuhan hak secara khusus ditujukan kepada pekerja migran Indonesia di sektor informal yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga karena mereka rentan sekali mendapatkan perlakuan berupa kekerasan, penyiksaan, dan penghukuman. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji efektifitas pelindungan dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia berdasarkan Teori Bekerjanya Hukum di Masyarakat didalam UU No.18 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dimana berbasis pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini bahwa aturan hukum yang telah disempurnakan didalam UU No.18 Tahun 2017 memiliki aturan hukum yang jelas. Seringnya persoalan yang muncul terhadap pekerja migran Indonesia disebabkan karena kelalaian dari pemerintah maupun lembaga dalam memberikan pelindungan dan pemenuhan hak serta sikap masyarakat dalam menyaring informasi yang tepat. Sikap masyarakat harus dibarengi dengan pantauan dan kerjasama oleh pemerintah dan lembaga, karena masyarakat, baik mereka calon pekerja migran, pekerja migran,dan keluarganya secara khusus di sektor informal, masih rentan menjadi korban oleh pihak tidak bertanggung jawab. }, issn = {2656-3193}, pages = {174--187} doi = {10.14710/jphi.v2i2.174-187}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/8461} }
Refworks Citation Data :
Perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan pemerintah bersama lembaga dan badan-badan yang berwenang. Pelindungan dan pemenuhan hak secara khusus ditujukan kepada pekerja migran Indonesia di sektor informal yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga karena mereka rentan sekali mendapatkan perlakuan berupa kekerasan, penyiksaan, dan penghukuman. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji efektifitas pelindungan dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia berdasarkan Teori Bekerjanya Hukum di Masyarakat didalam UU No.18 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dimana berbasis pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini bahwa aturan hukum yang telah disempurnakan didalam UU No.18 Tahun 2017 memiliki aturan hukum yang jelas. Seringnya persoalan yang muncul terhadap pekerja migran Indonesia disebabkan karena kelalaian dari pemerintah maupun lembaga dalam memberikan pelindungan dan pemenuhan hak serta sikap masyarakat dalam menyaring informasi yang tepat. Sikap masyarakat harus dibarengi dengan pantauan dan kerjasama oleh pemerintah dan lembaga, karena masyarakat, baik mereka calon pekerja migran, pekerja migran,dan keluarganya secara khusus di sektor informal, masih rentan menjadi korban oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats