skip to main content

Pengaruh Kebijakan Perubahan Tarif PPH Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM

*Cinantya Kumaratih  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Budi Ispriyarso  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Di Indonesia, dana untuk pembangunan dapat diperoleh atas pemungutan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan utama negara. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu sektor perekonomian yang memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan negara melalui pemungutan pajak. Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tarif Pajak Penghasilan yang bersifat final kepada UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan penurunan pajak penghasilan terhadap tingkat kepatuhan UMKM sebagai Wajib Pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menunjukan adanya kebijakan mengenai tarif pajak penghasilan UMKM sebesar 1% melalui Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013. Namun, berlakunya peraturan ini mengalami pro dan kontra dikalangan masyarakat. Akibatnya pada tahun 2018 pemerintah merubah besaran tarif pajak sebesar 0,5% melalui Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Kebijakan mengenai penurunan tarif pajak penghasilan bagi UMKM ini memberikan pengaruh terhadap tingkat kepatuhan UMKM sebagai Wajib Pajak. Penelitian yang dilakukan di  Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Barat menunjukan adanya peningkatan kepatuhan pelaku UMKM dalam melakukan kewajiban pajaknya.

Fulltext View|Download
Keywords: Pajak Penghasilan; Kepatuhan Wajib Pajak; UMKM.

Article Metrics:

  1. Bohari. (2006). Pengantar Hukum Pajak. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  2. Siahaan, Marihot P. (2010). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
  3. Ananda, Amin Dwi., & Susilowati, Dwi. (2015). Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Berbasis Industri Kreatif di Kota Malang. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, Vol.1, (No.1), pp. 120-142
  4. Aneswari, Yuyung Rizka., Darmayasa, I Nyoman., & Yusdita, Elana Era. (2015). Perspektif Kritis Penerapan Penghasilan 1% Pada UMKM. Simposium Nasional Perpajakan, Vol.5, pp. 1-22
  5. Disemadi, Hari Sutra., & Roisah, Kholis. (2019). Kebijakan Model Bisnis Bank Wakaf Mikro Sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Law Reform, Vol.15, (No.2), pp. 177-194
  6. Endrianto, W. (2015). Prinsip Keadilan Dalam Pajak Atas UMKM. Binus Business Review, Vol.6, (No.2), pp. 298-308
  7. Hasibuan, Batara M. (2019). Pemberian Insentif Pajak Penghasilan Di Bidang Penanaman Modal Dalam Perspektif Teori Hukum. Nagari Law Review, Vol.3, (No.1), pp. 104-119
  8. Ispriyarso, B. (2015). Sandera Pajak Sebagai Alat Paksa Dalam Penagihan Utang Pajak. Masalah-Masalah Hukum, Vol.44, (No.1), pp. 69-77
  9. Jotopurnomo, Cindy., & Mangoting, Yenni. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Surabaya. Tax & Accounting Review, Vol.1 (No.1), pp. 49-54
  10. Kumaratih, Cinantya., Ispriyarso, Budi., & Sa’adah, Nabitatus. (2018). Pemungutan Pajak Atas Parkir (Kajian Perbandingan Antara Pajak Atas Parkir dan Pajak Penghasilan Atas Pengeloaan Parkir). Skripsi: Universitas Diponegoro
  11. Kusuma, Agus I. (2016). Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Sebagai Upaya Optimalisasi Fungsi Pajak. Jurnal Inovasi, Vol.12, (No.2), pp. 270-280
  12. Maharatih, Ni W. (2019). Studi Kritis Pengenaan Pajak Penghasilan Final Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Vol.8, (No.1), pp. 105-115
  13. Mulyadi, M. Budi. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Perizinan Terpadu dalam Meningkatkan Investasi dan Pertumbuhan UMKM. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol.4, (No.1), pp. 112-127
  14. Purnawan, A. (2011). Rekonstruksi Sistem Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Berbasis Nilai Keadilan. Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11, pp. 36-46
  15. Purnawan, A. (2018). Taxing Policy Reconstruction Based on Justice Value to Encourage Industrial Competitiveness in the Global Era. International Journal of Law Reconstruction, Vol.1, (No.1), pp. 161-176
  16. Purnawan, Amin., & Adillah, Siti Ummu. (2014). Kebijakan Pajak Daerah Berbasis Keadilan untuk Mendorong Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jawa Tengah. Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol.1, (No.3), pp. 241-251
  17. Purnawan, Amin., Khisni, Ahmad., & Witasari, Aryani. (2019). Politics of Law of Imposing Income Tax (PPh) Based on Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) with Justice Value Base to Increase Voluntary Tax Compliance in Industrial Revolution 4.0 Era. Atlantis Press, Vol.358, pp. 294-299
  18. Sa’adah, Nabitatus. (2014). Kelemahan Penerapan Closed System serta Implikasinya dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Masalah-Masalah Hukum, Vol.43, pp. 132-139
  19. Sari, R. (2018). Kebijakan Insentif Pajak Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Vol.10, (No.12), pp. 19-24
  20. Sholihah, Imas. (2017). The Importance of Tax Amnesty Policy in Efforts to Overcome Tax Evasion in Indonesia." Jurnal Dinamika Hukum, Vol.16, (No.3), pp. 273-279
  21. Siahaan, Marihot P. (2010). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
  22. Suci, Yuli R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Di Indonesia. Cano Ekonomos, Vol.6, (No.1), pp. 51-58
  23. Sulastyawati, Dwi., Aravik, Havis., & Yunus, Nur Rohim. (2019). The The Existence of Tax as an Instrument of the State Revenue in the Perspectives of Islamic Law and Economics. Research and Analysis Journal, Vol.2, (No.11), pp. 128-137
  24. Suyatna, H. (2010). Reorientasi Kebijakan UMKM di Era Asia China Free Trade Area (ACFTA). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.13, (No.3), pp. 324-350
  25. Taufik, Ade I. (2017). Evaluasi Regulasi Dalam Menciptakan Kemudahan Berusaha Bagi UMKM. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol.6, (No.3), pp. 369-386
  26. Lutfi, R. (2020). Bagian AR KPP Semarang Barat, Pada Tanggal 26 Januari 2020 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Barat

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.