BibTex Citation Data :
@article{JPHI7208, author = {Safrida Yusitarani}, title = {ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA MIGRAN KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA OLEH PEMERINTAH INDONESIA}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {2}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {Perlindungan Hukum; Tenaga Migran; Perdagangan Manusia.}, abstract = { Pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara asal pekerja migran kedua terbesar se-ASEAN. Berbagai peraturan telah dibuat sebagai bentuk upaya perlindungan oleh pemerintah Indonesia. Namun masih banyak ditemukan masalah yang muncul, diantarnaya adalah perdagangan manusia. Metode penelitian dalam artikel ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang ( statue approach) dan pendeketan konseptual (conceptual approach ). Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data sekunder, yaitu buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-udangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian. Upaya pemerintah memberantas perdagangan manusia terhadap tenaga kerja Indonesia antara lain mengeluarkan berbagai instrumen hukum, melakukan kerjasama bilateral, cregional, maupun multilateral terutama negara tujuan penempatan TKI, dan bekerja sama dengan lembaga non pemerintahan. Upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada TKI korban perdagangan manusia adalah dengan pemberian restitusi dan kompensasi, layanan konseling dan pelayanan atau bantuan medis, bantuan hukum dan pemberian informasi serta menjamin pemenuhan hak-hak TKI korban perdagangan manusia, seperti kerahasian identitas hingga hak untuk mendapatkan rehabilitasi. }, issn = {2656-3193}, pages = {24--37} doi = {10.14710/jphi.v2i1.24-37}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/7208} }
Refworks Citation Data :
Pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara asal pekerja migran kedua terbesar se-ASEAN. Berbagai peraturan telah dibuat sebagai bentuk upaya perlindungan oleh pemerintah Indonesia. Namun masih banyak ditemukan masalah yang muncul, diantarnaya adalah perdagangan manusia. Metode penelitian dalam artikel ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendeketan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data sekunder, yaitu buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-udangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian. Upaya pemerintah memberantas perdagangan manusia terhadap tenaga kerja Indonesia antara lain mengeluarkan berbagai instrumen hukum, melakukan kerjasama bilateral, cregional, maupun multilateral terutama negara tujuan penempatan TKI, dan bekerja sama dengan lembaga non pemerintahan. Upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada TKI korban perdagangan manusia adalah dengan pemberian restitusi dan kompensasi, layanan konseling dan pelayanan atau bantuan medis, bantuan hukum dan pemberian informasi serta menjamin pemenuhan hak-hak TKI korban perdagangan manusia, seperti kerahasian identitas hingga hak untuk mendapatkan rehabilitasi.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats