BibTex Citation Data :
@article{JPHI20583, author = {Bagus Rahmanda and Irawati Irawati and Fidelia Febi Valentika}, title = {Prinsip Perlindungan Konsumen Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {6}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Ilegal; Money Changer; Perlindungan Konsumen; Valuta Asing}, abstract = { Kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA-BB) di Bali telah menjadi perhatian utama karena kompleksitasnya yang mengganggu sektor pariwisata. Artikel ini mengulas dampak negatif money changer ilegal terhadap pariwisata Bali dan perlindungan konsumen. Money changer ilegal menimbulkan risiko peredaran uang palsu, penipuan, dan nilai tukar yang merugikan. Meskipun ada regulasi perlindungan konsumen, regulasi terkait money changer ilegal masih kurang memadai. Metode penelitian yang digunakan melibatkan analisis dokumen peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 serta wawancara dengan staf perizinan dan pengawasan KUPVA-BB di Bank Indonesia Provinsi Bali. Hasilnya menunjukkan bahwa Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani KUPVA-BB ilegal, termasuk pemberian peringatan, sanksi, dan pencabutan izin. Bank Indonesia juga telah menerapkan standar perlindungan konsumen, termasuk kebijakan anti pencucian uang dan perlindungan data nasabah. Kesimpulannya, peran Bank Indonesia dalam menangani KUPVA-BB ilegal di Bali sangat penting untuk menjaga kestabilan sektor pariwisata dan melindungi konsumen. Langkah-langkah yang telah diambil menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam menegakkan regulasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. }, issn = {2656-3193}, pages = {112--132} doi = {10.14710/jphi.v6i1.%p}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/20583} }
Refworks Citation Data :
Kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA-BB) di Bali telah menjadi perhatian utama karena kompleksitasnya yang mengganggu sektor pariwisata. Artikel ini mengulas dampak negatif money changer ilegal terhadap pariwisata Bali dan perlindungan konsumen. Money changer ilegal menimbulkan risiko peredaran uang palsu, penipuan, dan nilai tukar yang merugikan. Meskipun ada regulasi perlindungan konsumen, regulasi terkait money changer ilegal masih kurang memadai. Metode penelitian yang digunakan melibatkan analisis dokumen peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 serta wawancara dengan staf perizinan dan pengawasan KUPVA-BB di Bank Indonesia Provinsi Bali. Hasilnya menunjukkan bahwa Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani KUPVA-BB ilegal, termasuk pemberian peringatan, sanksi, dan pencabutan izin. Bank Indonesia juga telah menerapkan standar perlindungan konsumen, termasuk kebijakan anti pencucian uang dan perlindungan data nasabah. Kesimpulannya, peran Bank Indonesia dalam menangani KUPVA-BB ilegal di Bali sangat penting untuk menjaga kestabilan sektor pariwisata dan melindungi konsumen. Langkah-langkah yang telah diambil menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam menegakkan regulasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats