BibTex Citation Data :
@article{JPHI17913, author = {Adi Hardiyanto Wicaksono and Pujiyono Pujiyono and Irma Cahyaningtyas}, title = {Celah Korupsi Kebutuhan Medis Di Indonesia Pada Masa Covid-19}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {Korupsi; Kebutuhan Medis; Covid-19}, abstract = { Isu potensi korupsi kebutuhan medis pada masa pandemi Covid-19 yang diberitakan media online menunjukkan ada ketidakpercayaan pemerintah pada para pihak terkait efektivitas penyaluran dan penggunaan kebutuhan medis bagi para tenaga medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya celah korupsi pada saat diadakannya pengadaan alat medis di Indonesia pada saat pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil analisa menunjukkan: potensi besar korupsi pada aparatur pemerintahan akan adanya momentum covid-19 yang menjadi cenderung berpotensi diuntungkan karena seluruh aspek pemerintahan sedang terfokus pada pandemi covid-19, ditambah lagi adanya peraturan yang pada intinya menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan kebijakan penanggulangan covid-19, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian keuangan negara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah celah korupsi dalam hal kebutuhan medis di Indonesia pada masa covid-19 terbuka karena adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang mengatur bahwa penggunaan biaya untuk penanggulangan covid-19 bukan merupakan kerugian keuangan negara. }, issn = {2656-3193}, pages = {471--483} doi = {10.14710/jphi.v5i3.471-483}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/17913} }
Refworks Citation Data :
Isu potensi korupsi kebutuhan medis pada masa pandemi Covid-19 yang diberitakan media online menunjukkan ada ketidakpercayaan pemerintah pada para pihak terkait efektivitas penyaluran dan penggunaan kebutuhan medis bagi para tenaga medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya celah korupsi pada saat diadakannya pengadaan alat medis di Indonesia pada saat pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil analisa menunjukkan: potensi besar korupsi pada aparatur pemerintahan akan adanya momentum covid-19 yang menjadi cenderung berpotensi diuntungkan karena seluruh aspek pemerintahan sedang terfokus pada pandemi covid-19, ditambah lagi adanya peraturan yang pada intinya menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan kebijakan penanggulangan covid-19, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian keuangan negara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah celah korupsi dalam hal kebutuhan medis di Indonesia pada masa covid-19 terbuka karena adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang mengatur bahwa penggunaan biaya untuk penanggulangan covid-19 bukan merupakan kerugian keuangan negara.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats