BibTex Citation Data :
@article{JPHI16013, author = {Binsar Zaroha Ritonga and Eko Soponyono}, title = {Pembentukan Lembaga Pelaksana Pidana Sebagai Wujud Sistem Peradilan Pidana Integral}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Pembentukan; Lembaga Pelaksana Pidana; Sistem Peradilan Pidana}, abstract = { Sistem peradilan pidana merupakan identik dengan sistem penegakan hukum pidana. Sistem ini terdiri dari subsistem yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi tersendiri namun subsistem bekerja saling menopang satu sama lain. Pelaksanaan pidana di Indonesia yang masih terfragmentasi di berbagai sub penegakan hukum mengakibatkan sistem peradilan pidana yang belum integral. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pembentukan lembaga pelaksana pidana dan integrasi kewenangan pelaksana dalam lembaga tersendiri sesuai dengan sistem peradilan pidana integral. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis normatif dengan studi literatur. Penegakan hukum di Indonesia yang belum memiliki lembaga pelaksana pidana. Pembentukan lembaga pelaksana pidana merupakan tahap akhir dari sistem peradilan pidana integral. Pembentukan lembaga pelaksana pidana ini berfungsi sebagai pelaksana pidana yang merupakan akhir dari sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana integral didasari dari konsep sinkronasi dan harmonisasi perundangan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan hukum di masa yang akan datang. }, issn = {2656-3193}, pages = {136--153} doi = {10.14710/jphi.v5i1.136-153}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/16013} }
Refworks Citation Data :
Sistem peradilan pidana merupakan identik dengan sistem penegakan hukum pidana. Sistem ini terdiri dari subsistem yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi tersendiri namun subsistem bekerja saling menopang satu sama lain. Pelaksanaan pidana di Indonesia yang masih terfragmentasi di berbagai sub penegakan hukum mengakibatkan sistem peradilan pidana yang belum integral. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pembentukan lembaga pelaksana pidana dan integrasi kewenangan pelaksana dalam lembaga tersendiri sesuai dengan sistem peradilan pidana integral. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis normatif dengan studi literatur. Penegakan hukum di Indonesia yang belum memiliki lembaga pelaksana pidana. Pembentukan lembaga pelaksana pidana merupakan tahap akhir dari sistem peradilan pidana integral. Pembentukan lembaga pelaksana pidana ini berfungsi sebagai pelaksana pidana yang merupakan akhir dari sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana integral didasari dari konsep sinkronasi dan harmonisasi perundangan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan hukum di masa yang akan datang.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors.
Telah Terindeks pada :
View My Stats