BibTex Citation Data :
@article{JPHI15853, author = {Hadibah Z Wadjo}, title = {Penerapan Hukum Adat dalam Penyelesaian Perkara Anak}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Hukum Adat; Penyelesaian; Perkara Anak}, abstract = { Keberadaan Hukum Adat merupakan kesatuan substansi hukum, hukum adat itu sendiri harus ditempatkan diposisi yang wajar dalam pendalaman maupun pengembangan materi hukum yang sesuai dengan keanekaragaman suku dan budaya yang ada di Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah hukum adat dapat diterapkan dalam penyelesaian perkara anak. Metode penelitian bersifat yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis isu hukum yang diangkat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penyelesaian perkara anak melalui sistem hukum pidana adat dapat dilakukan tetapi tidak dapat dipungkiri anak memerlukan perlindungan untuk memulihkan keadaan diri anak. Dalam penerapan hukum pidana adat ini tidak sedikit hanya memberikan efek jera saja, tetapi menyampingkan keadaan psikis anak karena penyelesaian perkara anak, baik itu anak yang menjadi korban maupun anak sebagai pelaku harus mengedepankan kepentingan terbaik anak seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. }, issn = {2656-3193}, pages = {1--10} doi = {10.14710/jphi.v5i1.1-10}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/15853} }
Refworks Citation Data :
Keberadaan Hukum Adat merupakan kesatuan substansi hukum, hukum adat itu sendiri harus ditempatkan diposisi yang wajar dalam pendalaman maupun pengembangan materi hukum yang sesuai dengan keanekaragaman suku dan budaya yang ada di Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah hukum adat dapat diterapkan dalam penyelesaian perkara anak. Metode penelitian bersifat yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis isu hukum yang diangkat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penyelesaian perkara anak melalui sistem hukum pidana adat dapat dilakukan tetapi tidak dapat dipungkiri anak memerlukan perlindungan untuk memulihkan keadaan diri anak. Dalam penerapan hukum pidana adat ini tidak sedikit hanya memberikan efek jera saja, tetapi menyampingkan keadaan psikis anak karena penyelesaian perkara anak, baik itu anak yang menjadi korban maupun anak sebagai pelaku harus mengedepankan kepentingan terbaik anak seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats