BibTex Citation Data :
@article{JPHI15497, author = {Nisa Almadina and Siti Malikhatun Badriyah}, title = {Dampak Pengurangan Aktivitas Pelabuhan Peti Kemas Semarang Dengan Pelabuhan Ning-Bo China Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Pengangkutan Ekspor-Impor}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Kebijakan; Pembatasan Aktivitas Pelabuhan; Pengiriman Barang Impor}, abstract = { Kebijakan pengurangan aktivitas pelabuhan akibat pandemic COVID-19 telah berdampak terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang ekspor-impor di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan dengan dikenakannya biaya penumpukan hal ini menjadi permasalahan bagi pengangkut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengurangan aktivitas pelabuhan terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan ekspor-impor di Indoensia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berlakunya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berpengaruh terhadap pemberlakuan kebijakan pembatasan transportasi terhadap laju pengiriman barang impor di Indonesia yang mengakibatkan penumpukan barang di Pelabuhan dan membuat perusahaan akan dikenai denda sesuai berapa hari waktu penumpukan. Berdasarkan Keppres bahwa COVID-19 dikategorikan sebagai force majeure , dapat membebaskan debitur dari kewajiban membayar denda, ganti rugi Di negara Tiongkok belum ada pengaturan mengenai COVID-19 sebagai force majeure . Perbedaan pengaturan berimplikasi dikenakan denda bagi eksportir Indonesia ke Tiongkok karena keterlambatan akibat adanya pembatasan pengiriman barang ekspor-impor tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure . }, issn = {2656-3193}, pages = {103--119} doi = {10.14710/jphi.v5i1.103-119}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/15497} }
Refworks Citation Data :
Kebijakan pengurangan aktivitas pelabuhan akibat pandemic COVID-19 telah berdampak terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang ekspor-impor di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan dengan dikenakannya biaya penumpukan hal ini menjadi permasalahan bagi pengangkut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengurangan aktivitas pelabuhan terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan ekspor-impor di Indoensia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berlakunya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berpengaruh terhadap pemberlakuan kebijakan pembatasan transportasi terhadap laju pengiriman barang impor di Indonesia yang mengakibatkan penumpukan barang di Pelabuhan dan membuat perusahaan akan dikenai denda sesuai berapa hari waktu penumpukan. Berdasarkan Keppres bahwa COVID-19 dikategorikan sebagai force majeure, dapat membebaskan debitur dari kewajiban membayar denda, ganti rugi Di negara Tiongkok belum ada pengaturan mengenai COVID-19 sebagai force majeure. Perbedaan pengaturan berimplikasi dikenakan denda bagi eksportir Indonesia ke Tiongkok karena keterlambatan akibat adanya pembatasan pengiriman barang ekspor-impor tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com
Telah Terindeks pada :
View My Stats