BibTex Citation Data :
@article{JPHI15441, author = {Ernawaty Ernawaty and Dyas Witri Murtiningsih and Edwin Triwidianto and Gede Sanjaya and Mokhamad Khoirul Huda}, title = {Legalitas Penjualan Obat Psikotropika Secara Online Di Indonesia}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Keamanan Obat; E-Commerce; Norma Hukum; Perdagangan Online; Psikotropika}, abstract = { Saat ini, perdagangan online menjadi familiar bagi usaha bisnis masyarakat karena dapat memperluas cakupan bisnisnya. Di sisi lain, perdagangan online juga dimanfaatkan oleh beberapa orang sebagai platform untuk menjual obat-obat psikotropika. Penelitian ini legal normatif dengan pendekatan legal (pendekatan statuta) dan pendekatan kasus. Penelitian ini menjelaskan fakta perdagangan obat-obatan psikotropika yang tidak sejalan dengan hukum dan membahas aspek legalitas penjualan obat psikotropika secara online. Hasil penelitian bahwa peraturan perundang undang tentang psikotropika masih belum memenuhi kebutuhan hukum yang muncul akibat dari perkembangan transaksi online terutama terkait penjualan psikotropika secara online. Perlu melakukan pembaharuan hukum dengan cara melanjutkan amandemen dan mengesahkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang prosesnya terhenti di tahun 2019, dalam rangka pengendalian secara hukum penggunaan pasar online ( marketplace ) secara illegal untuk menjual obat-obatan psikotropika }, issn = {2656-3193}, pages = {120--135} doi = {10.14710/jphi.v5i1.120-135}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/15441} }
Refworks Citation Data :
Saat ini, perdagangan online menjadi familiar bagi usaha bisnis masyarakat karena dapat memperluas cakupan bisnisnya. Di sisi lain, perdagangan online juga dimanfaatkan oleh beberapa orang sebagai platform untuk menjual obat-obat psikotropika. Penelitian ini legal normatif dengan pendekatan legal (pendekatan statuta) dan pendekatan kasus. Penelitian ini menjelaskan fakta perdagangan obat-obatan psikotropika yang tidak sejalan dengan hukum dan membahas aspek legalitas penjualan obat psikotropika secara online. Hasil penelitian bahwa peraturan perundang undang tentang psikotropika masih belum memenuhi kebutuhan hukum yang muncul akibat dari perkembangan transaksi online terutama terkait penjualan psikotropika secara online. Perlu melakukan pembaharuan hukum dengan cara melanjutkan amandemen dan mengesahkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang prosesnya terhenti di tahun 2019, dalam rangka pengendalian secara hukum penggunaan pasar online (marketplace) secara illegal untuk menjual obat-obatan psikotropika
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats