BibTex Citation Data :
@article{JPHI13787, author = {Rangganata Adhi Kusuma Wardhana and R.B. Sularto}, title = {Studi Komparasi Formulasi Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia Dan Malaysia}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {Komparasi; Tindak Pidana Pencucian Uang; Indonesia dan Malaysia}, abstract = { Tindak pidana pencucian uang dapat menodai kehidupan berbangsa dan bernegara karena tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji permasalahan mengenai kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang (Money Laundering) di Indonesia dan Malaysia, yang pada dasarnya untuk merancang kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang di Indonesia di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa tindak pidana pencucian uang di kedua Negara sudah ditegakkan dengan adanya undang-undang yang mengaturnya dengan baik. Kemudian ditemukan bahwa ada perbedaan yang mencolok dalam predicate offence , dan sanksi pidana dari kedua undang-undang tersebut. Perbedaan tersebut terjadi karena undang-undang dibuat dan disesuaikan dengan keadaan tiap negara dan tujuan yang dicapai dari suatu negara tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa kebijakan formulasi TPPU di Indoensia perlu diperbaharui terutama pada Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8 dan Pasal 69 UU TPPU. }, issn = {2656-3193}, pages = {227--244} doi = {10.14710/jphi.v4i2.227-244}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13787} }
Refworks Citation Data :
Tindak pidana pencucian uang dapat menodai kehidupan berbangsa dan bernegara karena tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji permasalahan mengenai kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang (Money Laundering) di Indonesia dan Malaysia, yang pada dasarnya untuk merancang kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang di Indonesia di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa tindak pidana pencucian uang di kedua Negara sudah ditegakkan dengan adanya undang-undang yang mengaturnya dengan baik. Kemudian ditemukan bahwa ada perbedaan yang mencolok dalam predicate offence, dan sanksi pidana dari kedua undang-undang tersebut. Perbedaan tersebut terjadi karena undang-undang dibuat dan disesuaikan dengan keadaan tiap negara dan tujuan yang dicapai dari suatu negara tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa kebijakan formulasi TPPU di Indoensia perlu diperbaharui terutama pada Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8 dan Pasal 69 UU TPPU.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats