BibTex Citation Data :
@article{JPHI11519, author = {Moch Gandi Nur Fasha and Retno Saraswati}, title = {Politik Hukum Penghapusan Hak Gugat Administratif Pada Persetujuan Lingkungan dalam Sistem Hukum Nasional}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {Hak Gugat Administratif; Politik Hukum; Persetujuan Lingkungan.}, abstract = { Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi benturan regulasi hukum dalam sistem hukum nasional adalah membentuk omnibus law Cipta Kerja. Implementasi berlakunya omnibus law Cipta Kerja menimbulkan persoalan, yakni hapusnya hak gugat administratif lingkungan. Upaya hukum administratif lingkungan merupakan upaya preventif hukum dalam mencegah sekaligus meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Tulisan ini bermaksud membahas mengenai arah serta karakter daripada politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukan Arah politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional bertentangan dengan norma hukum Konstitusi Negara Republik Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta tidak mencapai nilai keadilan. Karakter politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional adalah hukum konservatif/ortodok. }, issn = {2656-3193}, pages = {256--279} doi = {10.14710/jphi.v4i2.256-279}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/11519} }
Refworks Citation Data :
Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi benturan regulasi hukum dalam sistem hukum nasional adalah membentuk omnibus law Cipta Kerja. Implementasi berlakunya omnibus law Cipta Kerja menimbulkan persoalan, yakni hapusnya hak gugat administratif lingkungan. Upaya hukum administratif lingkungan merupakan upaya preventif hukum dalam mencegah sekaligus meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Tulisan ini bermaksud membahas mengenai arah serta karakter daripada politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukan Arah politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional bertentangan dengan norma hukum Konstitusi Negara Republik Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta tidak mencapai nilai keadilan. Karakter politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional adalah hukum konservatif/ortodok.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats