BibTex Citation Data :
@article{JPHI12059, author = {Muslim Lobubun and Yohanis Anthon Raharusun and Iryana Anwar}, title = {Inkonsistensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Indonesia}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {Inkonsistensi Peraturan; Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah}, abstract = { Perubahan berbagai perundang-undangan pemerintahan daerah tidak diikuti oleh perubahan berbagai perundang-undangan sektoral yang menyebabkan terjadi inkonsisten ketentuan undang-undang sektoral dan daerah. Permasalahan inkonsistensi aturan undang-undang dalam pelaksanaan kepemerintahan di daerah sebagai konsekuensi dari perubahan bentuk, model, dan pola format kebijakan hukum era reformasi. Penelitian ini mengkaji berbagai bentuk Inkonsistensi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dimana sumber data sekunder digunakan dalam menganalisis fokus penelitian yang diperoleh melalui kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah kebijakan untuk menata perundang-undangan pemerintahan daerah, yang tidak diikuti berubahnya ketentuan undang-undang sectoral menyebabkan terjadi tumpang tindih kewenangan pemerintah daerah dan pusat dalam pelaksanaan administrasi kepemerintahan di daerah diantaranya : 1) inkonsistensi kewenangan perundang-undangan sektoral dan Pemerintahan 2) inkonsistensi perundang-undangan dan implementasinya 3) inkonsistensi pendanaan / pembiayiaan 4) inkonsistensi penegakan hukum, dan 5) inkonsistensi pengawasan dan pembinaan. Oleh karena itu, diperlukan penataan kembali (identifikasi), evaluasi dan harmonisasi perundang-undangan sektoral agar sejalan dengan undang-undang pemerintahan daerah. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan antara Pusat dan Daerah. }, issn = {2656-3193}, pages = {294--322} doi = {10.14710/jphi.v4i2.294-322}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/12059} }
Refworks Citation Data :
Perubahan berbagai perundang-undangan pemerintahan daerah tidak diikuti oleh perubahan berbagai perundang-undangan sektoral yang menyebabkan terjadi inkonsisten ketentuan undang-undang sektoral dan daerah. Permasalahan inkonsistensi aturan undang-undang dalam pelaksanaan kepemerintahan di daerah sebagai konsekuensi dari perubahan bentuk, model, dan pola format kebijakan hukum era reformasi. Penelitian ini mengkaji berbagai bentuk Inkonsistensi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dimana sumber data sekunder digunakan dalam menganalisis fokus penelitian yang diperoleh melalui kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah kebijakan untuk menata perundang-undangan pemerintahan daerah, yang tidak diikuti berubahnya ketentuan undang-undang sectoral menyebabkan terjadi tumpang tindih kewenangan pemerintah daerah dan pusat dalam pelaksanaan administrasi kepemerintahan di daerah diantaranya : 1) inkonsistensi kewenangan perundang-undangan sektoral dan Pemerintahan 2) inkonsistensi perundang-undangan dan implementasinya 3) inkonsistensi pendanaan / pembiayiaan 4) inkonsistensi penegakan hukum, dan 5) inkonsistensi pengawasan dan pembinaan. Oleh karena itu, diperlukan penataan kembali (identifikasi), evaluasi dan harmonisasi perundang-undangan sektoral agar sejalan dengan undang-undang pemerintahan daerah. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan antara Pusat dan Daerah.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats