BibTex Citation Data :
@article{JPHI13423, author = {Margie Gladies Sopacua}, title = {Konsep Ideal Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {Konsep; Pencegahan; KDRT; Isteri}, abstract = { Hubungan antara suami dengan isteri seharusnya dilandasi dengan nuansa yang harmonis dan bahagia, tetapi pada kenyataanya isteri sering menghadapi tindakan kekerasan oleh suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ideal terhadap perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konsep pencegahan KDRT yang mana isteri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga ternyata masih menjadi problematis setelah adanya pengaturan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, untuk itulah harus dibentuk sebuah sistem pencegahan kekerasan dalam rumah tangga terhadap isteri yang ideal, diantaranya yaitu dengan membentuk kaidah sistem pencegahan dan menyediakan rumah perlindungan yang aman. Kesimpulan penelitian ini yaitu konsep yang ideal yaitu membentuk konsep kaidah hukum sistem pencegahan pada setiap orang atau manusia, yang mengatur bahwa barang siapa dengan sengaja membiarkan seorang dalam keadaan terancam fisik, psikis, seksual atau terlantar, karena kekerasan fisik maupun verbal, atau membiarkan seorang dalam keadaan luka, sengsara, atau menderita akibat kekerasan fisik, sedangkan menurut hukum yang berlaku ia wajib memberi laporan kepada RT atau RW atau kepala desa atau lurah atau polisi, akan diberikan sanksi hukuman. }, issn = {2656-3193}, pages = {213--226} doi = {10.14710/jphi.v4i2.213-226}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13423} }
Refworks Citation Data :
Hubungan antara suami dengan isteri seharusnya dilandasi dengan nuansa yang harmonis dan bahagia, tetapi pada kenyataanya isteri sering menghadapi tindakan kekerasan oleh suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ideal terhadap perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konsep pencegahan KDRT yang mana isteri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga ternyata masih menjadi problematis setelah adanya pengaturan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, untuk itulah harus dibentuk sebuah sistem pencegahan kekerasan dalam rumah tangga terhadap isteri yang ideal, diantaranya yaitu dengan membentuk kaidah sistem pencegahan dan menyediakan rumah perlindungan yang aman. Kesimpulan penelitian ini yaitu konsep yang ideal yaitu membentuk konsep kaidah hukum sistem pencegahan pada setiap orang atau manusia, yang mengatur bahwa barang siapa dengan sengaja membiarkan seorang dalam keadaan terancam fisik, psikis, seksual atau terlantar, karena kekerasan fisik maupun verbal, atau membiarkan seorang dalam keadaan luka, sengsara, atau menderita akibat kekerasan fisik, sedangkan menurut hukum yang berlaku ia wajib memberi laporan kepada RT atau RW atau kepala desa atau lurah atau polisi, akan diberikan sanksi hukuman.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats