skip to main content

Pelaksanaan Fungsi Dinas Sosial Dalam Upaya Memberikan Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Grobogan

*Senno Yudhoyono  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro,
Lita Tyesta A.L.W.  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro,

Citation Format:
Abstract

Ditengah-tengah tingginya angka penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan yang “mencapai angka 9275 jiwa, masih terdapat penyandang disabilitas yang diperlakukan secara diskriminatif dan belum tercapainya kesejahteraan sosial secara menyeluruh bagi penyandang disabilitas. Pemerintahan Kabupaten Grobogan  sebagai bagian dari pemerintahan daerah wajib melakukan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar termasuk di bidang sosial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam menjalankan fungsi perlindungan bagi penyandang disabilitas, dan kendala-kendala apa saja dalam upaya memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menyatakan, bahwa upaya-upaya dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas meliputi Sosialisasi dan Rapat Rutin Tim Advokasi Difabel Kabupaten Grobogan, Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Membatik Bagi  Difabel, Kegiatan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama Penyandang Disabilitas dan Penyaluran Bantuan Alat bantu Disabilitas. Kendala-kendala yang dihadapi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam melaksanakan perlindungan bagi penyandang disabilitas adalah sebagai berikut, kendala yang pertama yaitu, belum adanya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, kemudian kendala yang kedua adalah minimnya dana yang” didapat Dinas Sosial Kabupaten untuk memenuhi permohonan bantuan alat kesehatan penyandang disabilitas.

Fulltext View|Download
Keywords: Fungsi Dinas Sosial; Penyandang Disabilitas; Kabupaten Grobogan

Article Metrics:

  1. Adnyani, Ni Nyoman Puspa., & Surata, I Nyoman. (2019). Peranan Dinas Sosial dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buleleng. Kertha Widya Jurnal Hukum, Vol.7, (No.2), pp.42-55
  2. ALW, Lita T. (2015b). Prospek Perlindungan Penyandang Disabilitas Terhadap Perilaku Diskriminatif Di Kota Semarang. Masalah-Masalah Hukum, Vol.44, (No.3), p.253
  3. Cahyono, Sunit Tri A. (2017). Penyandang Disabilitas: Menelisik Layanan Rehabilitasi Sosial Difabel Pada Keluarga Miskin. Jurnal Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial (MIPKS), Vol.41, (No.3), pp.239-253
  4. Cruz, Rebecca., Lee, Joon., Aylward, Alexandra., & Voulgarides, Catherine. (2020). The Effect of School Funding on Opportunity Gaps for Students With Disabilities: Policy and Context in a Diverse Urban District. Journal of Disability Policy Studies, Vol.29, (Issue 2), pp.344-361
  5. Surjono, G. (2016). Analisis Terhadap Hasil Penjelajahan Sepuluh Kota Ramah Difabel. Jurnal PKS, Vol.15, (No.2), p.122
  6. Hidayatullah, Nurrochman., & Pranowo. (2018). Membuka Ruang Asa dan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal PKS, Vol.17, (No.2), p.196
  7. Istifarroh, & Nugroho, Widhi Cahyo. (2019). Perlindungan Hak DisabilitasMendapatkan Pekerjaan di Perusahaan Swasta dan Perusahaan Milik Negara. Mimbar Keadilan, Vol.12, (No.1), p.67
  8. Massafra, Aimee., Gershwin, Tracy., & Gosselin, Katrine. (2020). Current Policy Refarding the Paraprofessional Role and Preparation for Working With Studies With Disabilities. Journal of Disability Policy Studies, Vol.29, (Issue 1), pp. 294-310
  9. Purnomosidie, A. (2017). Konsep Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas di Indonesia. Refleksi Hukum; Jurnal Ilmu Hukum, Vol.1, (No.2), pp.1-11
  10. Ramadhani, M., & Matnuh, Sarbaini Harpani.(2016). Peran Dinas Sosial Dalam Penanggulangan Anak Jalanan Di Kota Banjarmasin. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol.6, (No.11), p.969
  11. Soeparman, S. (2014). Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Studi Mahasiswa Penyandang Disabilitas. Indonesian Journal of Disability Studies, Vol.1, (No.1), p.33
  12. Subechi, I. (2012). Mewujudkan Negara Hukum Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.1, (No.3), p.201
  13. Suhardin, Y. (2007). Peranan Hukum Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol.25, (No.3), pp.221-235
  14. Syafiie, M. (2014). Pemenuhan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas. Inklusi; Journal of Disability Studies, Vol.1, (No.2), p.2
  15. Asshiddiqie, J. (2010). Merawat dan Memenuhi Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara. In Prosiding Lokakarya Nasional Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (p.32). Jakarta: Komnas Perempuan
  16. ALW, Lita T. (2015a). Person With Disabilities Protection Prospects Againts Discriminatory Behavior. Internasional Conference on Ethics In Governance, Vol.84, (No.2), p.130
  17. Pratiwi, Putu D. (2015). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Penyandang Disabilitas (Studi Kasus pada Perusahaan Swasta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Universitas Gadjah Mada
  18. Adi, Isbandi R. (2013). Kesejahteraan Sosial (Pekerja Sosial, Pembangunan Sosial, dan Kajian Pembangunan) Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
  19. Harjanti, Susi D. (2011). Negara Hukum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Bandung: PSKN FH UNPAD
  20. Soekanto, Soerjono., & Mamudji, Sri. (2004). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjaua Singkat. Jakarta: Grafindo Persada

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.