BibTex Citation Data :
@article{JPHI10231, author = {Chanidia Ari Rahmayani and Aminah Aminah}, title = {Efektivitas Pengendalian Sampah Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan Hidup Di Kota Semarang}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {3}, number = {1}, year = {2021}, keywords = {Hukum Lingkungan; Sampah Plastik; Kelestarian Lingkungan Hidup.}, abstract = { Sampah plastik adalah sampah non organik yang sulit terurai, beracun dan mencemari lingkungan. Jumlah sampah plastik setiap tahun cenderung semakin meningkat, dan mengancam kelestarian lingkungan hidup. Diperlukan upaya pengelolaan sampah plastik yang berwawasan lingkungan. Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik, diharapkan dapat mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana efektivitas pengendalian sampah plastik untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan juga literatur yang membahas permasalahan. Hasil dari penelitian dapat dinyatakan bahwa regulasi pengendalian sampah plastik yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penggunaan Plastik telah dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha toko modern dan swalayan, namun demikian regulasi ini belum dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha restoran/rumah makan/cafe/penjual makanan. Perlunya sosialisasi dan penegakkan hukum terhadap Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik terutama bagi para pelaku usaha restoran/rumah makan/cafe/penjual makanan. }, issn = {2656-3193}, pages = {18--33} doi = {10.14710/jphi.v3i1.18-33}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/10231} }
Refworks Citation Data :
Sampah plastik adalah sampah non organik yang sulit terurai, beracun dan mencemari lingkungan. Jumlah sampah plastik setiap tahun cenderung semakin meningkat, dan mengancam kelestarian lingkungan hidup. Diperlukan upaya pengelolaan sampah plastik yang berwawasan lingkungan. Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik, diharapkan dapat mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana efektivitas pengendalian sampah plastik untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan juga literatur yang membahas permasalahan. Hasil dari penelitian dapat dinyatakan bahwa regulasi pengendalian sampah plastik yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penggunaan Plastik telah dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha toko modern dan swalayan, namun demikian regulasi ini belum dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha restoran/rumah makan/cafe/penjual makanan. Perlunya sosialisasi dan penegakkan hukum terhadap Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik terutama bagi para pelaku usaha restoran/rumah makan/cafe/penjual makanan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats