skip to main content

Dampak kebijakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Desa Sebunga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

*Firdaus Firdaus  -  Megister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright 2019 Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Citation Format:
Abstract

Tulisan ini mendeskripsikan tentang dampak serta faktor pendukung dan penghambat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada sektor sosial dan ekonomi. Pembaharuan operasi PLBN Aruk di desa Sebunga yang saat ini menjadi pintu masuk lintas negara, selain untuk menjaga wilayah perbatasan tentunya PLBN Aruk dapat memberikan dampak bagi masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan seperti pada sektor sosial dan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yang didukung oleh data lapangan berupa pendapat masyarakat (wawancara) terhadap dampak pembangunan PLBN Aruk. Data sekunder diperoleh langsung dari lembaga terkait dokumen dengan pembangunan PLBN Aruk. Teknik pengumpulan sampel menggunakan pemilihan sampel secara acak. Berdasarkan hasil penelitian, pembangunan PLBN Aruk di Desa Sebunga membawa dampak positif baik dalam bidang sosial maupun ekonomi. Dampak sosial yang dapat dirasakan masyarakat adalah kemudahan akesibilitas dan distribusi sarana dan prasarana publik seperti sarana pendidikan, sarana ibadah dan sarana transportasi. Selain itu sarana pengiriman barang baik pos maupun cargo lebih mudah dan murah untuk didapatkan. Pada sektor ekonomi masyarakat lebih mudah dan murah untuk mengakses komoditas pasar seperti sembako dan memiliki akses jual beli lebih mudah, sehingga membawa dampak daya saing masyarakat yang tinggi serta kesempatan kerja baik di sektor formal maupun informal.

Fulltext View|Download
Keywords: Dampak Kebijakan; Pembangunan; Pos Lintas Batas Negara (PLBN); Wilayah Perbatasan

Article Metrics:

  1. Abubakar, Mustafa. (2006). “Analisa Kebijakan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Perbatasan: Kasus Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur”. Disertasi. Bogor: Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor
  2. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (2015). Evaluasi dan Pengawasan Pengelolaan Perbatasan Negara. Pontianak
  3. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (2015). Evaluasi dan Pengawasan Pengelolaan Perbatasan Negara. Pontianak
  4. Danim, Sudarwan. (2002). Metode Penelitian untuk Ilmu-Ilmu Perilaku (Acuan Dasar bagi Mahasiswa Program Pascasarjana dan Peneliti Pemula). Remaja Rosdakarya. Bandung
  5. Elizabeth, Adriana (Ed). (2016). Road Map Kebijakan Luar Negeri Indonesia (2015-2019) Mewujudkan Diplomasi Ekonomi Inklusif, Berbasis Lingkungan dan Berkelanjutan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta
  6. Mackay, Angela. (2016). Manajemen Perbatasan dan Gender. IDSPS Press. Jakarta
  7. Orlando, Kristoforus. (2012). “Evaluasi Dampak Kebijakan Pas Lintas Batas di Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat”. Publica, Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNTAN, Volume 01, Nomor 1, Desember 2012
  8. Pohan, Rusdi. (2007). Metode Penelitian Pendidikan. Lanarka. Yogyakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.