skip to main content

Studi ruang terbuka hijau dalam kebijakan pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Kota Semarang

*Supratiwi Supratiwi  -  Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright 2018 Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Citation Format:
Abstract

Kondisi lingkungan yang makin rusak tentu diperlukan upaya untuk memperbaikinya. Pemerintah bisa melakukannya dengan  membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan kelestarian lingkungan. Salah satunya adalah kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau. Penelitian ini ingin melihat bagaimana pelaksanaan kebijakan tersebut  berlangsung di Kota Semarang.  Tipe penelitian adalah deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari wawancara dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukan penataan RTH di Kota Semarang menurut Perda No 7 Tahun 2010 telah mencapai 40%. Artinya, telah melampaui target minimal 30% yang terdiri dari RTH Publik dan RTH Privat. Angka tersebut jika dihitung secara keseluruhan di Kota Semarang. Sumbangan terbanyak berasal dari daerah pinggiran kota; seperti Gunungpati dan Mangkang. Namun untuk kawasan dalam perkotaan sendiri targetnya belum tercapai. Adapun terkait dengan penghargaan Adipura dan predikat sebagai Kota Hijau, jika dilihat dari ketersediaan RTH Kota Semarang telah memenuhi syarat. Tetapi aspek pemerataan tiap kecamatan belum diperhatikan. Rekomendasinya bahwa pemerintah Kota Semarang harus lebih meningkatkan komitmen dalam pelaksanaan kebijakan penataan RTH ini dengan menambah anggaran dan melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Partisipasi masyarakat dan pihak swasta juga harus ditingkatkan.

Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan; Pengelolaan Lingkungan Hidup; Ruang Terbuka Hijau

Article Metrics:

  1. Hakim, R. (2000). Analisis Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota DKI Jakarta. Institut Teknologi Bandung
  2. Istibsaroh, N. (2013). Semarang Kembali Raih Piala Adipura. Diakses pada 3 November 2016, dari https://jateng.antaranews.com/berita/80085/semarang-kembali-raih-piala-adipura
  3. Maulana, A. (2012). Kebijakan Lingkungan Hidup di Indonesia Belum Sepenuhnya Optimal. Diakses pada 5 Mei 2013, dari http://www.unpad.ac.id/2012/09/kebijakan-lingkungan-hidup-di-indoensia-belum-sepenuhnya-optimal/
  4. Moleong, L. J. (2004). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya
  5. Rukmana, D. (2014). Pelaksanaan P2KH 2012-2014 (Instrumen Implementasi RTR). Diakses pada 4 November 2015, dari http://www.tataruangpertanahan.com/file_peraturan/51020140917103208_238965549-evaluasi-program-kota-hijau-p2kh.pdf
  6. Sunoto. (1997). Analisis Kebijakan dalam Pembangunan Berkelanjutan. Bahan Pelatihan Analisis Kebijakan Bagi Pengelola Lingkungan, antor Menteri Negara Lingkungan Hidup

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.