BibTex Citation Data :
@article{JIIP14208, author = {Anyualatha Haridison and Dian Iskandar and Ummu Gaffar}, title = {Model Pengembangan Ekonomi Lokal: Studi Kasus Desa Sampirang I (Satu) Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah}, journal = {JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan}, volume = {7}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {Potensi desa; Model Pengembangan Ekonomi Lokal; Desa Sampirang I (satu)}, abstract = { Kemampuan pengembangan ekonomi desa merupakan salah satu cara untuk melihat kemandirian desa, namun tidak banyak desa yang mampu melakukannya untuk mencapai level kemandirian desa, salah satunya adalah Desa Sampirang I (Satu) yang mendapatkan label sebagai desa sangat tertinggal. Setiap desa memiliki potensi yang digunakan dalam pengembangan ekonomi, tanpa terkecuali Desa Sampirang I (Satu) yang berada di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi-potensi yang ada di desa, dan menemukan model pengembangan ekonomi yang tepat agar dapat menjadi rekomendasi bagi desa-desa dengan kondisi yang sama. Untuk menjawab pertanyaan penelitian, maka penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan case study . Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, indepth interview dan observasi non partisipan. Sementara itu analisis data dilakukan dengan model analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Desa Sampirang I (Satu) Memiliki berbagai potensi baik sumber daya alam terbarui, sumber daya manusia dan BUM Desa sebagai potensi kelembagaan yang merupakan modal awal dalam pengembangan ekonomi lokal. Namun hal tersebut belum dikonversi dan diaktualisasikan karena adanya disparitas pembangunan yang membuat high cost economic dan tidak adanya intrusi multi-sektor yang menyentuh desa. Oleh sebab itu, dalam model pegembangan ekonomi lokal harus dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap inisiasi dan tahap aksi, pemerintah desa dan BUM Desa menjadi main actor dengan peran dominan pada masing-masing tahapan. Tahapan inisiasi didominasi oleh kekuasaan dan kewenangan pemerintah desa untuk melakukan pembuatan kebijakan yang berorientasi pada pengembangan perekonomian desa yang berkelanjutan, membuka kerja sama dengan berbagai pihak, melakukan percepatan pembangunan melalui lobby dan negosiasi dengan pemerintahan yang lebih tinggi, serta melakukan penguatan kelembagaan BUM Desa. Sementara itu tahap aksi, BUM Desa sebagai motor pengerak dengan mengktualiasasikan dan melakukan value upgrading dari produk hasil sumberdaya alam yang terbarui, serta marketing produk yang dihasilkan. Model pengembangan ekonomi lokal dapat dicapai jika adanya upaya optimal dari Pemerintah Desa dan BUM Desa bersama-sama dengan aktor lain baik public sektor, privat sektor, dan akademisi dalam jalinan kerjasama dan kemitraan serta kolaborasi untuk membangun ekonomi lokal yang berkelanjutan. }, issn = {2548-4931}, pages = {85--101} doi = {10.14710/jiip.v7i2.14208}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/14208} }
Refworks Citation Data :
Kemampuan pengembangan ekonomi desa merupakan salah satu cara untuk melihat kemandirian desa, namun tidak banyak desa yang mampu melakukannya untuk mencapai level kemandirian desa, salah satunya adalah Desa Sampirang I (Satu) yang mendapatkan label sebagai desa sangat tertinggal. Setiap desa memiliki potensi yang digunakan dalam pengembangan ekonomi, tanpa terkecuali Desa Sampirang I (Satu) yang berada di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi-potensi yang ada di desa, dan menemukan model pengembangan ekonomi yang tepat agar dapat menjadi rekomendasi bagi desa-desa dengan kondisi yang sama. Untuk menjawab pertanyaan penelitian, maka penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan case study. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, indepth interview dan observasi non partisipan. Sementara itu analisis data dilakukan dengan model analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Desa Sampirang I (Satu) Memiliki berbagai potensi baik sumber daya alam terbarui, sumber daya manusia dan BUM Desa sebagai potensi kelembagaan yang merupakan modal awal dalam pengembangan ekonomi lokal. Namun hal tersebut belum dikonversi dan diaktualisasikan karena adanya disparitas pembangunan yang membuat high cost economic dan tidak adanya intrusi multi-sektor yang menyentuh desa. Oleh sebab itu, dalam model pegembangan ekonomi lokal harus dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap inisiasi dan tahap aksi, pemerintah desa dan BUM Desa menjadi main actor dengan peran dominan pada masing-masing tahapan. Tahapan inisiasi didominasi oleh kekuasaan dan kewenangan pemerintah desa untuk melakukan pembuatan kebijakan yang berorientasi pada pengembangan perekonomian desa yang berkelanjutan, membuka kerja sama dengan berbagai pihak, melakukan percepatan pembangunan melalui lobby dan negosiasi dengan pemerintahan yang lebih tinggi, serta melakukan penguatan kelembagaan BUM Desa. Sementara itu tahap aksi, BUM Desa sebagai motor pengerak dengan mengktualiasasikan dan melakukan value upgrading dari produk hasil sumberdaya alam yang terbarui, serta marketing produk yang dihasilkan. Model pengembangan ekonomi lokal dapat dicapai jika adanya upaya optimal dari Pemerintah Desa dan BUM Desa bersama-sama dengan aktor lain baik public sektor, privat sektor, dan akademisi dalam jalinan kerjasama dan kemitraan serta kolaborasi untuk membangun ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Article Metrics:
Last update:
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro selaku penerbit jurnal.
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats