BibTex Citation Data :
@article{Halal31429, author = {Nenden Fauziah and Novriyanti Lubis and Lindayani Lindayani}, title = {Evaluasi Kehalalan dan Pemasaran UMKM Dodol Khas Garut}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {9}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {Dodol; Sertifikasi Halal; Regulasi.}, abstract = { Dodol merupakan makanan tradisional semibasah yang sangat khas dari Indonesia, dibuat dengan mencampurkan tepung, gula, dan santan melalui proses pemanasan dan pengadukan hingga mencapai tekstur yang kenyal. Industri dodol, termasuk Dodol Garut yang mampu memproduksi hingga 4.378 ton per tahun, menghadapi tantangan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal sejak diberlakukannya peraturan baru yang mewajibkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman mulai Oktober 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menilai implementasi prinsip halal serta mengidentifikasi titik-titik kritis terkait kehalalan dalam proses produksi Dodol Garut. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa titik kritis kehalalan terletak pada penggunaan gula rafinasi, bubuk vanili, dan bahan tambahan pada plastik kemasan yang mungkin mengandung unsur hewani yang tidak halal. UMKM menghadapi tantangan utama berupa minimnya pemahaman tentang teknologi digital serta prosedur pendaftaran sertifikasi halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Oleh karena itu, UMKM memerlukan pendampingan yang lebih intensif serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten untuk menjamin mutu, kehalalan, dan legalitas produk Dodol Garut dalam pelaksanaan regulasi halal yang bersifat wajib. }, issn = {2656-4963}, doi = {10.14710/halal.v9i1.31429}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/31429} }
Refworks Citation Data :
Dodol merupakan makanan tradisional semibasah yang sangat khas dari Indonesia, dibuat dengan mencampurkan tepung, gula, dan santan melalui proses pemanasan dan pengadukan hingga mencapai tekstur yang kenyal. Industri dodol, termasuk Dodol Garut yang mampu memproduksi hingga 4.378 ton per tahun, menghadapi tantangan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal sejak diberlakukannya peraturan baru yang mewajibkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman mulai Oktober 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menilai implementasi prinsip halal serta mengidentifikasi titik-titik kritis terkait kehalalan dalam proses produksi Dodol Garut. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa titik kritis kehalalan terletak pada penggunaan gula rafinasi, bubuk vanili, dan bahan tambahan pada plastik kemasan yang mungkin mengandung unsur hewani yang tidak halal. UMKM menghadapi tantangan utama berupa minimnya pemahaman tentang teknologi digital serta prosedur pendaftaran sertifikasi halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Oleh karena itu, UMKM memerlukan pendampingan yang lebih intensif serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten untuk menjamin mutu, kehalalan, dan legalitas produk Dodol Garut dalam pelaksanaan regulasi halal yang bersifat wajib.
Article Metrics:
Last update:
The Indonesian Journal of Health (IJH) is committed to supporting open access to scientific knowledge. All articles published in IJH are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, authors retain the copyright to their work while allowing the public to share, copy, redistribute, adapt, or build upon the material for any purpose, including commercial uses.
However, users must provide proper attribution to the original authors and IJH, and distribute any derivative works under the same license terms. Complete information regarding this license can be accessed at http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0.
CC BY SA @PKHUNDIP Halal Center Diponegoro University
THe IJH published by Pusat Kajian Halal Universitas Diponegoro in colaboration with Konsorsium Halal Jawa Tengah