BibTex Citation Data :
@article{Halal21131, author = {Andre Wijaya and Dzifiar Yasykuri Akbar and Afifah Khairunnisa}, title = {Autentikasi Produk Pangan Halal Menggunakan Metode PCR (Polymerase Chain Reaction)}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {7}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Jaminan Produk Halal, Polymerase Chain Reaction (PCR), produk pangan}, abstract = { Artikel ini merupakan sebuah tinjauan mengenai autentifikasi produk pangan halal menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Konsep halal merupakan simbol dalam perdagangan pangan dan sebagai penjamin kualitas terhadap produk pangan. Pada beberapa tahun ini, Indonesia menunjukkan komitmen terhadap prinsip halal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk penegakan yang efektif. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan pengetahuan lebih lanjut tentang penggunaan metode PCR untuk memastikan produk makanan halal sebagai metode yang efektif. Metode penulisan artikel ini didasarkan pada analisis DNA target melalui PCR, yang memungkinkan deteksi DNA gen spesifik dari hewan non-halal dalam produk pangan. Artikel ini mencakup latar belakang mengenai tren pangan halal di Indonesia, perkembangan perdagangan internasional, serta studi-studi terkait aplikasi PCR dalam autentifikasi halal dari tahun 2013 hingga 2023. Namun, artikel ini juga mengidentifikasi beberapa kelemahan yang perlu ditangani melalui penelitian lanjutan. Dalam kesimpulannya, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan praktik dan keandalan teknologi autentikasi halal, mengatur pasar pangan halal dan menjaga kepercayaan konsumen. }, issn = {2656-4963}, pages = {70--80} doi = {10.14710/halal.v7i1.21131}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/21131} }
Refworks Citation Data :
Artikel ini merupakan sebuah tinjauan mengenai autentifikasi produk pangan halal menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Konsep halal merupakan simbol dalam perdagangan pangan dan sebagai penjamin kualitas terhadap produk pangan. Pada beberapa tahun ini, Indonesia menunjukkan komitmen terhadap prinsip halal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk penegakan yang efektif. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan pengetahuan lebih lanjut tentang penggunaan metode PCR untuk memastikan produk makanan halal sebagai metode yang efektif. Metode penulisan artikel ini didasarkan pada analisis DNA target melalui PCR, yang memungkinkan deteksi DNA gen spesifik dari hewan non-halal dalam produk pangan. Artikel ini mencakup latar belakang mengenai tren pangan halal di Indonesia, perkembangan perdagangan internasional, serta studi-studi terkait aplikasi PCR dalam autentifikasi halal dari tahun 2013 hingga 2023. Namun, artikel ini juga mengidentifikasi beberapa kelemahan yang perlu ditangani melalui penelitian lanjutan. Dalam kesimpulannya, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan praktik dan keandalan teknologi autentikasi halal, mengatur pasar pangan halal dan menjaga kepercayaan konsumen.
Article Metrics:
Last update: