BibTex Citation Data :
@article{Halal18332, author = {Setiawan Lahuri and Furqan Rahman and Ainun Zuhroh}, title = {Potensi Islamic Securities Crowdfunding Sebagai Instrumen Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {6}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Peluang; Securities Crowdfunding; Pariwisata Halal}, abstract = { Perkembangan pariwisata halal di Indonesia kini semakin diminati oleh para wisatawan bahkan dari seluruh penjuru dunia. Namun, salah satu kendala dalam pengembangan pariwisata halal adalah kurangnya sumber dana dan investasi yang dapat memfasilitasi pengembangan produk pariwisata halal. Dalam pendanaan syariah terdapat mekanisme crowdfunding yang melibatkan investor individu atau perusahaan kecil dalam mendukung proyek atau bisnis dengan skala kecil hingga menengah. Oleh karena itu, system Islamic securities crowdfunding merupakan solusi yang potensial dalam mendukung pengembangan pariwisata halal. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan syariah dari Islamic securities crowdfunding dalam pengembangan pariwisata halal. Metode kualitatif studi literatur digunakan dalam studi ini dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islamic securities crowdfunding berpotensi pada penegmbangan pariwisata halal sebagai sumber dana yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Untuk saat ini regulasi yang dapat digunakan untuk optimalisasi crowdfunding yaitu menggunkan fatwa DSN-MUI no 140. Adapun dalam praktiknya merujuk pada fatwa DSN Mui nomor 135 dan nomor 137. Maka pemerintah seharusnya dapat mengambil kesempatan ini dengan memberikan ruang regulasi terhadap crowdfunding sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas wisata halal di Indonesia dan sekaligus menguatkan sector keuangan syariah sebagai ekosistem industri halal. }, issn = {2656-4963}, pages = {34--39} doi = {10.14710/halal.v6i1.18332}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/18332} }
Refworks Citation Data :
Perkembangan pariwisata halal di Indonesia kini semakin diminati oleh para wisatawan bahkan dari seluruh penjuru dunia. Namun, salah satu kendala dalam pengembangan pariwisata halal adalah kurangnya sumber dana dan investasi yang dapat memfasilitasi pengembangan produk pariwisata halal. Dalam pendanaan syariah terdapat mekanisme crowdfunding yang melibatkan investor individu atau perusahaan kecil dalam mendukung proyek atau bisnis dengan skala kecil hingga menengah. Oleh karena itu, system Islamic securities crowdfunding merupakan solusi yang potensial dalam mendukung pengembangan pariwisata halal. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan syariah dari Islamic securities crowdfunding dalam pengembangan pariwisata halal. Metode kualitatif studi literatur digunakan dalam studi ini dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islamic securities crowdfunding berpotensi pada penegmbangan pariwisata halal sebagai sumber dana yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Untuk saat ini regulasi yang dapat digunakan untuk optimalisasi crowdfunding yaitu menggunkan fatwa DSN-MUI no 140. Adapun dalam praktiknya merujuk pada fatwa DSN Mui nomor 135 dan nomor 137. Maka pemerintah seharusnya dapat mengambil kesempatan ini dengan memberikan ruang regulasi terhadap crowdfunding sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas wisata halal di Indonesia dan sekaligus menguatkan sector keuangan syariah sebagai ekosistem industri halal.
Article Metrics:
Last update:
The Indonesian Journal of Health (IJH) is committed to supporting open access to scientific knowledge. All articles published in IJH are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, authors retain the copyright to their work while allowing the public to share, copy, redistribute, adapt, or build upon the material for any purpose, including commercial uses.
However, users must provide proper attribution to the original authors and IJH, and distribute any derivative works under the same license terms. Complete information regarding this license can be accessed at http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0.
CC BY SA @PKHUNDIP Halal Center Diponegoro University
THe IJH published by Pusat Kajian Halal Universitas Diponegoro in colaboration with Konsorsium Halal Jawa Tengah