BibTex Citation Data :
@article{Halal17139, author = {Arini Rusdah}, title = {INDUSTRI HALAL FASHION: STUDI KASUS AYYSEE COLLECTION SURABAYA DALAM MELAKUKAN EKSPOR MELALUI MARKETPLACE DI MALAYSIA DAN SINGAPURA}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {6}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Ekspor, Fashion,fashionable, Konsep, marketplace}, abstract = { Dalam penelitian ini industri halal fashion Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Banyaknya hijabers di Indonesia secara tidak langsung telah menjadikan Indonesia sebagai trendsetter fashion muslim di dunia dan membuat banyak orang tertarik untuk memakai hijab. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi secara langsung. Hadirnya Ayysee Collection sebagai salah satu bisnis yang bergerak dibidang fashion halal berupaya untuk meningkatkan industri halal di Indonesia serta memiliki prinsip dan semangat \"Bringing you to the modest solution\" untuk menjawab persoalan urgen para hijabers serta memberikan solusi kepada perempuan muslimah atau para hijabers dalam mencari busana muslim yang fashionable, nyaman, dan tentunya terjangkau serta sesuai dengan syariat islam. Dengan menggunakan konsep fashion halal dalam Al-Qur’an dengan tiga kriteria yakni aurat, etika bisnis, dan tujuan hukum islam Ayysee Collection telah memenuhi hal tersebut yang tentunya sesuai dengan syariat islam. Dari hasil ekspor dan penjualan Ayysee di setiap tahunnya juga terus mengalami peningkatan. Keberhasilan strategi utama Ayysee dalam mengembangkan ekspor yakni dengan melalui marketplace Shopee ekspor, serta implementasinya dalam membuat inner hatory sebagai hijab multifungsi yang banyak diminati di Malaysia dan Singapura. Akan tetapi dalam bisnis fashion halal ini juga terdapat problematika yang dimana dalam tingkat kehalalan, Ayysee tidak berani menjamin secara seratus persen pada bahan hijab yang terbuat dari kain karena pada dasarnya kain tersebut adalah produk dari pabrik. Kemudian bisnis fashion halal yang digeluti oleh Ayysee Collection juga tidak terdapat campur tangan dari pemerintah yakni dari segi pembiayaan, dan pendistribusian, serta kurangnya pendampingan pemerintah. Sehingga dalam hal mengatasi persoalan tersebut peneliti memberikan solusi dengan cara pihak Ayysee dapat mengecek dan memastikan secara langsung di perusahaan tempat mengambil produk kain apakah telah memperoleh sertifikasi halal dari MUI, serta untuk mengatasi persoalan yang kedua terkait pemerintah, Ayysee dapat mengajukan bantuan kepada pemerintah untuk mengajukan bantuan BPUM }, issn = {2656-4963}, pages = {17--26} doi = {10.14710/halal.v6i1.17139}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/17139} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update: