BibTex Citation Data :
@article{Halal14688, author = {H. Hadiyanto and Widayat Widayat and Sulardjaka Sulardjaka and Ahmad Al-Baari}, title = {Implementasi Jaminan Produk Halal Bagi Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia dan Saudagar Muhammadiyah Kota Semarang}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {4}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Halal sertifikat; SJH; internal audit; UKM}, abstract = {Usaha kecil baik rumah makan atau warung makan juga harus menyajikan produk-produk yang terjamin kehalalannya. Departemen agama telah menetapkan 5 langkah kebijakan halal untuk menjamin kehalalan produk pangan, obat-obatan dan kosmetik yaitu dari segi bahan (zatnya), proses produksi, penyimpanan, distribusi dan penyajian, sebagaimana tercantum di dalam Undang- undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pengabdian ini.bermaksud untuk mengatasi permasalahan pada UKM yaitu belum memiliki sertifikasi halal, belum adanya penyelia halal dari UKM, belum adanya penngetahuan tentang Manajemen Jaminan halal dan bagaimana proses sertifikasi halal itu sendiri. Untuk memperoleh sertifikasi halal, kegiatan diawali dengan bimbingan teknis sertifikasi halal, menyiapkan.berkas.penunjang.untuk.mendapatkan.sertifikat.halal,.sampai telah terbitnya sertifikasi halal produk. Yang utamanya adalah.tanggung jawab para pengusaha dalam menjalankan Jaminan Halal untuk seterusnya.}, issn = {2656-4963}, pages = {62--66} doi = {10.14710/halal.v4i2.14688}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/14688} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update: