skip to main content

Perkembangan Industri Halal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Manusia

*Bahtiar Adamsah  -  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Indonesia, Jl. Dr. Setiabudi No.229, Isola, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40154, Indonesia
Ganjar Eka Subakti  -  Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 Indonesia Journal of Halal under http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract
Sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang besar terhadap perkembangan industri halal dan syariah. Namun sayangnya, potensi tersebut belum diimbangi dengan prestasi yang baik di tingkat global. Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen, terutama konsumen muslim. Baik itu produk berupa makanan, obat-obatan maupun barang-barang konsumsi lainnya. Industri produk halal, saat ini mengalami perkembangan tidak hanya sekedar produk halal tapi juga menjadi gaya hidup halal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan metode penelitiannya adalah penlitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maka ada penjamin dan kepastian hukum tentang penjaminan produk halal. Untuk menjadi pemain utama industri halal dunia, perlu dukungan penuh dari pemerintah. Roadmap industri halal perlu dibuat secepat mungkin agar tujuan dan perkembangan industri halal di Indonesia lebih terarah. Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan juga dapat membantu perkembangan industri halal di Indonesia.
Fulltext View|Download
Keywords: Produk Halal, Industri, Pertumbuhan Ekonomi

Article Metrics:

  1. Astuti, M. (2020). Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyle). Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1(1), 14-20
  2. Charity, M. L. (2017). Jaminan produk halal di Indonesia (Halal products guarantee in Indonesia). Jurnal Legislasi Indonesia, 14(01), 99-108
  3. Waharini¹, F. M., & Purwantini, A. H. (2018). Model Pengembangan Industri Halal Food di Indonesia
  4. Aziz, M., Rofiq, A., & Ghofur, A. (2019). Regulasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Di Indonesia Perspektif Statute Approach. ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman, 14(1), 151-170
  5. Fathoni, M. A. (2020). Potret Industri Halal Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 428-435
  6. Atmadi, G., & Widati, S. R. W. (2015). Strategi pemilihan media komunikasi LPPOM MUI dalam sosialisasi & promosi produk halal di Indonesia. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 2(2), 87-97

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.