skip to main content

Perlakuan Terhadap Narapidana Terorisme Risiko Tinggi di Lapas Super Maximum Security

*Yudha Cahyo Prabowo  -  Politeknik Ilmu Pemasyarakata || Indonesia, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia
Published: 16 Sep 2020.

Citation Format:
Abstract

Seiring dengan perkembangan tren kejahatan baru seperti terorisme dan radikalisme yang mengancam keamanan negara, diperlukan strategi khusus dalam melaksanakan pembinaan terhadap narapidana yang terjerat radikalisme dan terorisme. Salah satu strategi yang digunakan dalam penanganan narapidana terorisme adalah dengan mengklasifikan narapidana yang didasarkan atas faktor risiko, yakni risiko rendah, risiko sedang dan risiko tinggi. Permasalahan dari penggunaan strategi klasifikasi risiko ini yakni mengenai perlakuan dan penanganan yang diberikan kepada narapidana yang diberi label risiko tinggi dinilai bertentangan dengan konsepsi HAM dan pemasyarakatan itu sendiri. Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan perlakuan dan penanganan yang dilakukan terhadap narapidana teroris  risiko tinggi. Penelitian terhadap perlakuan narapidana risiko tinggi ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini berupa analisis mengenai perlakuan dan penanganan narapidana teroris risiko tinggi yang ditinjau dari konsep HAM dan pemasyarakatan itu sendiri. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi mengenai perlakuan dan penanganan yang diberikan terhadap narapidana teroris risiko tinggi agar perlakuan yang diberikan tidak bertentangan dengan konsep HAM dan konsep pemasyarakatan itu sendiri.

Abstract

Along with the development of new crime trends such as terrorism and radicalism that threaten national security, special strategies are needed in carrying out guidance for prisoners who are ensnared by radicalism and terrorism. One of the strategies used in handling terrorism prisoners is to classify prisoners based on risk factors, namely low risk, moderate risk, and high risk. The problem with the use of this risk classification strategy is that the treatment and handling given to prisoners who are labeled high risk is considered to be contrary to the conception of human rights and correctional itself. This research was conducted to explain the treatment and handling of high-risk terrorist inmates. Research on the treatment of high-risk prisoners was conducted using descriptive qualitative methods. The results of this study are in the form of an analysis of the treatment and handling of high-risk terrorist prisoners in terms of the concept of human rights and correctional itself. This research is expected to be an evaluation of the treatment and handling given to high-risk terrorist inmates so that the treatment given does not conflict with the concept of human rights and the concept of correctional itself.


Fulltext View|Download
Keywords: pemasyarakatan, narapidana, terorisme, radikalisme

Article Metrics:

  1. Allen, C. and. (1939). Auburn and Pennsylvania System Compared. Alexander V. Blake
  2. Cresswell, J. (2016). Research Design. Pustaka Pelajar
  3. Ditjenpas. (2016). Konferensi Jawatan Kepenjaraan Lembang Bandung. Percetakan LP Sukamiskin
  4. Parwata, I. G. N. (2016). Bahan Ajar Mata Kuliah Penologi Gagasan Sistem Pemasyarakatan. Universitas Udayana
  5. Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Pemasyarakatan. (n.d.)
  6. Soerjobroto, B. (2012). Bunga Rampai Pemasyarakatan. Ditjenpas
  7. Sudirman, D. (2015). Modul Perkuliahan Pengantar Ilmu Pemasyarakatan. BPSDM Hukum dan HAM
  8. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
  9. UU Nomor 12 Tahun 1995. (n.d.)
  10. Wilson, N. (2004). New Zealand high-risk offenders: Who are they and what are the issues in their management and treatment? July, 1–135

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.