skip to main content

Tinjauan Yuridis terhadap Kerjasama dengan Sistim Franchise Pada Bisnis Ritel

*Siti Mahmudah  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Published: 13 Jun 2019.

Citation Format:
Abstract

Franchise yang   merupakan metode pemasaran modern yang berkembang begitu cepat di dunia ,  termasuk di Indonesia ,antara lain , antara lain dapat dilihat dengan menjamurnya outlet – outlet Alfa mart , Indomart di daerah – daerah di Indonesia .    

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan kerja sama bisnis franchise di Indonesia pada bisnis ritel dan  bagaimana hubungan hukum antara Franchisor dan Franchisee dalam bisnis ritel tersebut ?

Metode pendekatan yang digunakan adalah metode  penelitian  doktrinal atau yuridis normatif. Data yang dipergunakn adalah data sekunder yang merefer pada data kepustakaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada peraturan khusus yang mengatur kerjasama dengan sistim franchise pada bisnis ritel.  Sebagai landasan operasional adalah perjanjian Franchise yang secara umum tunduk pada ketentun umum Buku III KUH Perdata dan Peraturan Pemerintah No 42  Tentang Waralaba, hubungan hukum para pihak dapat diketahui  dari perjanjian yang tersebar dalam pasal – pasal  perjanjian tersebut yang merupakan undang – undang bagi franchisee maupun franchisor.

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  common.other
Untitled
Subject
Type Other
  Download (261KB)    Indexing metadata
Keywords: Franchise, bisnis ritel

Article Metrics:

  1. Muhammad , Abdulkadir , 2006 , Hukum Perusahaan Indonesia , Bandung : PT Citra Aditya
  2. Sewu, Lindawaty S, 2004 , Franchise Pola Bisnis Spektakuler dalam Perspektif Hukum , dan Ekonomi, Bandung : CV Utomo
  3. Soemitro , Ronny Hanitijo, 1990 , Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri , Jakarta : PT Ghalia Indonesia
  4. Wignjosoebroto , Soetandyo, Hukum , Paradigma , Metode dan Dinamika Masalahnya ,Jakarta : Huma ,
  5. Subekti, 1987, Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa
  6. Kitab Undang – Undang Hukum Perdata
  7. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
  8. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba
  9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-Dag/Per/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.