Kompetisi yang merupakan simbol globalisasi pada abad ke-21 menjadi tanpa batas
mengakibatkan mobilitas modal, barang, dan jasa, manusia, dan informasi bebas keluar masuk
suatu negara. Banyak literatur yang menjelaskan bahwa ekonomi suatu negara dapat bertahan
dan tumbuh sangat ditentukan oleh tingkat daya saing dan keunggulan bersaing yang dimiliki.
Semakin tinggi derajat ranah persaingan negara dengan negara lainnya, maka semakin penting
daya saing menjadi prediktor siapa yang akan memenangkan kompetisi. Tanpa kehadiran
kompetisi, daya saing akan kehilangan makna pentingnya. Bagaimana ekonomi nasional dapat
dan mampu membangun basis keunggulan bersaing sangatlah menentukan bagi kinerja
ekonominya. Teori institusi juga menekankan pentingnya peran kelembagaan untuk menciptakan
keunggulan daya saing dan interaksi antar lembaga. Efesien dan tidaknya suatu sistem akan
sangat tergantung pada kualitas kelembagaan yang mengatur sistem ekonomi tersebut (Powell
dan DiMaggio, 1991). Kualitas kelembagaan yang mendukung daya saing akan tercermin dari
kualitas kebijakan dan pelayanan publik. Selain itu, struktur daya saing yang kokoh hanya dapat
dibangun melalui seberapa berkualitas koordinasi kelembagaan yang mengatur sistem ekonomi.
Peran pemimpin di tiap kelembagaan sebagai boundary spanner menjadi sentral untuk menjaga
kualitas peran, fungsi dan kewenanangan untuk mengembangkan jaringan kebijakan atau proses produksi yang efesien. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah dalam transformasi
kelembagaan sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi daya saing nasional.
Kata kunci: Globalisasi, Daya Saing, Boundary Spanner
Article Metrics:
Last update:
Last update: