BibTex Citation Data :
@article{GK3652, author = {Arrasyidi Harahap}, title = {Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah Serentak 2019}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {1}, number = {1}, year = {2014}, keywords = {}, abstract = { Demokrasi memiliki dua komponen dasar, yaitu substantif dan prosedural. Komponen pertama adalah landasan normatifyang memuat seperangkat nilai-nilai dasar bagi suatu tatanan (sistem) kehidupan politik dan ketatanegaraan yang keberadaannya mutlak diperlukan serta membedakannya dengan sistem yang lain. Komponen kedua adalah seperangkat tata cara yang dipergunakan agara sistem tersebut dapat bekerja secara optimal dalam suatu konteks masyarakat tertentu. Komponen pertama pada hakekatnya bersifat universal dan permanen, sedangkan komponen kedua bersifat kontekstual dan bentuknya terus menerus mengalami perkembangan serta terbuka (open-ended). Kedua komponen tersebut tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Landasan utama demokrasi adalah norma-norma egalitarianism (persamaan) dan hak dasar yang berkaitan dengan hak berbicara, menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menjadi norma paling dasar }, pages = {23--35} doi = {10.14710/gk.2014.3652}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/3652} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271