BibTex Citation Data :
@article{GK3631, author = {Probo Yakti}, title = {Pertahanan dan Keamanan di Selat Malaka Terhadap Meningkatnya Tren Piracy dan Konsistensi Kebijakan Publik serta Konsesi Wilayah Litoral State}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {4}, number = {1}, year = {2017}, keywords = {}, abstract = { Hadirnya pembajakan di Selat Malaka bukan merupakan hal yang baru. Orang laut merupakan sekumpulan perompak yang tunduk atas nama negara sebagai privateer pada masa Kerajaan Melayu. Kehadirannya resmi dan mendistribusikan ‘pajak’ lewat kapal-kapal niaga untuk dibagi hasil dengan negara sebagai otoritas tertinggi. Saat ini eksistensi pembajakan di Selat Malaka dipandang sebagai sesuatu yang bernada negatif, hal ini mengingat Selat Malaka merupakan sea line of communication terpenting di dunia yang menghubungkan pelayaran dari Samudra Hindia ke Samudra Pasifik begitu pula sebaliknya. Indonesia sebagai salah satu negara yang bertanggung jawab di atasnya masih menemukan formulasi yang tepat bagaimana mengatasi persoalan ini. Mulai dari pembentukan instrumen hukum di dalam negeri, implementasi dari hukum, hingga kerangka kerja sama dengan negara tetangga. Tiga elemen penting ini kemudian mendapatkan hambatan dan tantangan dari persoalan domestik seperti kurangnya efektivitas akibat banyaknya stakeholder yang berkepentingan dalam kebijakan penegakan hukum di atas laut terhadap para pembajak. Kehadiran Bakamla beserta TNI-AL dan Polair dapat menjadi contoh, betapa pemerintah belum bisa membagi tugas siapa penegak hukum di atas perairan, patroli rutin, dan fungsi angkatan laut sebagai blue-water navy . Untuk itu masuknya Indonesia dalam kerja sama patroli ReCAAP dan ASEAN Maritime Forum adalah dua dari beberapa opsi yang dapat ditempuh Indonesia untuk menegakkan kedaulatan di atas perairan dan memandu Indonesia untuk meraih visi kejayaan maritim di bawah Presiden Joko Widodo, Poros Maritim Dunia. Kata kunci: Pembajakan, Poros Maritm, Pertahanan dan Keamanan, ReCAAP, ASEAN Maritime For um . }, pages = {1--12} doi = {10.14710/gk.2017.3631}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/3631} }
Refworks Citation Data :
Hadirnya pembajakan di Selat Malaka bukan merupakan hal yang baru. Orang laut merupakan sekumpulan perompak yang tunduk atas nama negara sebagai privateer pada masa Kerajaan Melayu. Kehadirannya resmi dan mendistribusikan ‘pajak’ lewat kapal-kapal niaga untuk dibagi hasil dengan negara sebagai otoritas tertinggi. Saat ini eksistensi pembajakan di Selat Malaka dipandang sebagai sesuatu yang bernada negatif, hal ini mengingat Selat Malaka merupakan sea line of communication terpenting di dunia yang menghubungkan pelayaran dari Samudra Hindia ke Samudra Pasifik begitu pula sebaliknya. Indonesia sebagai salah satu negara yang bertanggung jawab di atasnya masih menemukan formulasi yang tepat bagaimana mengatasi persoalan ini. Mulai dari pembentukan instrumen hukum di dalam negeri, implementasi dari hukum, hingga kerangka kerja sama dengan negara tetangga. Tiga elemen penting ini kemudian mendapatkan hambatan dan tantangan dari persoalan domestik seperti kurangnya efektivitas akibat banyaknya stakeholder yang berkepentingan dalam kebijakan penegakan hukum di atas laut terhadap para pembajak. Kehadiran Bakamla beserta TNI-AL dan Polair dapat menjadi contoh, betapa pemerintah belum bisa membagi tugas siapa penegak hukum di atas perairan, patroli rutin, dan fungsi angkatan laut sebagai blue-water navy. Untuk itu masuknya Indonesia dalam kerja sama patroli ReCAAP dan ASEAN Maritime Forum adalah dua dari beberapa opsi yang dapat ditempuh Indonesia untuk menegakkan kedaulatan di atas perairan dan memandu Indonesia untuk meraih visi kejayaan maritim di bawah Presiden Joko Widodo, PorosMaritim Dunia.
Kata kunci: Pembajakan, Poros Maritm, Pertahanan dan Keamanan, ReCAAP, ASEAN Maritime For um.
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271