skip to main content

Apakah Restorative Justice Sejalan Dengan Nilai-nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup dalam Masyarakat Indonesia?

*Widyani Putri  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Published: 24 Oct 2022.

Citation Format:
Abstract
Hukum ada untuk manusia dan karenanya ia harus berasal dari manusia itu sendiri. Dengan ini, eksistensi nilai dan norma sebagai bagian dari manusia sebagai makhluk sosial harus dipertimbangkan dalam penyusunan hukum. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji mengenai kesesuaian antara penerapan konsep restorative justice dalam kerangka hukum Indonesia dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menggali berbagai informasi dari buku, undang-undang, jurnal, internet, dan informasi tertulis lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice merupakan konsep yang sejalan dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat, tetapi tidak dapat diterapkan kepada seluruh tindak pidana demi menjaga efektivitasnya. Untuk membuktikan hal tersebut, tulisan ini membahas secara komprehensif mengenai konsep riil dari restorative justice, bagaimana konsep tersebut diterapkan, sejauh mana kesesuaiannya dengan masyarakat Indonesia, serta bagaimana posisinya dalam kerangka hukum Indonesia dan pembaharuan hukum pidana nasional.
Fulltext View|Download
Keywords: Nilai; Rasa Keadilan; Restorative Justice, Pembaharuan Hukum.

Article Metrics:

  1. Peraturan Perundang-Undangan
  2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945)
  3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman)
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)
  5. Buku
  6. Arief, Barda Nawawi. 2016. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Jakarta: Prenadamedia Group
  7. Atmoredjo, Sudjito. 2016. Idelogi Hukum Indonesia. Yogyakarta: Dialektika
  8. _________, Sudjito. 2019. Hukum di Tahun Politik. Yogyakarta: Dialektika
  9. Kaelan. 2016. Pendidikan Pancasila (Pendidikan Untuk Mewujudkan Nilai-nilai Pancasila, Rasa Kebangsaan, dan Cinta Tanah Air). Yogyakarta: Paradigma
  10. Rahadjo, Satjipto. 2009. Negara Hukum Yang Membahagiakan Rakyatnya. Yogyakarta: Genta Publishing
  11. Zernova, Margarita. 2007. Restorative Justice: Ideals and Realities. Hampshire (Eng): Ashgate Publishing
  12. Jurnal
  13. Akbar, Muhammad Fatahillah. 2021. “Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Sebagai Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila," Jurnal Et Pax Vol. 37 No. 1 hlm 85-101
  14. Arief, Hanafi dan Ningrum Ambarsari. 2018. “Penerapan Prinsip Restorative justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia," Jurnal Al 'Adl Vol. 10 No. 2
  15. Utomo, Setyo. 2010. “Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana Yang Berbasis Restorative Justice”, Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.