BibTex Citation Data :
@article{GK12607, author = {Raynaldi Yuda Sinuraya and Mitro Subroto}, title = {KONDISI PSIKOLOGIS NARAPIDANA SELAMA MENJALANI HUKUMAN SEUMUR HIDUP}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {8}, number = {3}, year = {2021}, keywords = {Kesejahteraan psikologi, narapidana seumur hidup, hukuman seumur hidup.}, abstract = { Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui kesejahteraan psikologis pada narapidana seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan. Kehidupan seorang narapidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akan mengalami perubahan besar, seperti pembatasan aktivitas, pekerjaan, kehidupan sosial bahkan tujuan hidup. Penelitian ini menggunakan studi kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Subjek penelitian ini ditujukan kepada narapidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sumber makna kehidupan subjek adalah: 1.) Adanya nilai-nilai kreatif dapat berkarya, berkarya, berkreasi dan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan semaksimal mungkin. 2.) Adanya nilai apresiatif, yaitu melalui memperoleh pengalaman tentang hal-hal atau orang-orang yang berharga bagi subjek. 3.) Nilai pidana penjara seumur hidup, yaitu subjek memilih menerima kondisi sebagai sikap tanggung jawab, yang dilaksanakan karena keyakinannya, dan berusaha menikmati kehidupan penjara dengan menjadikan penjara sebagai tempat belajar.menjadi manusia yang lebih baik. Faktor-faktor yang mempengaruhi subjek untuk mencapai kesejahteraan psikologis pada subjek adalah religiusitas, tujuan hidup dan motivasi dari lingkungan sosial. Pasca peristiwa yang telah dialami membuat para subjek lebih dewasa dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan. }, pages = {224--238} doi = {10.14710/gk.2021.12607}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/12607} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui kesejahteraan psikologis pada narapidana seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan. Kehidupan seorang narapidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akan mengalami perubahan besar, seperti pembatasan aktivitas, pekerjaan, kehidupan sosial bahkan tujuan hidup. Penelitian ini menggunakan studi kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Subjek penelitian ini ditujukan kepada narapidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sumber makna kehidupan subjek adalah: 1.) Adanya nilai-nilai kreatif dapat berkarya, berkarya, berkreasi dan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan semaksimal mungkin. 2.) Adanya nilai apresiatif, yaitu melalui memperoleh pengalaman tentang hal-hal atau orang-orang yang berharga bagi subjek. 3.) Nilai pidana penjara seumur hidup, yaitu subjek memilih menerima kondisi sebagai sikap tanggung jawab, yang dilaksanakan karena keyakinannya, dan berusaha menikmati kehidupan penjara dengan menjadikan penjara sebagai tempat belajar.menjadi manusia yang lebih baik. Faktor-faktor yang mempengaruhi subjek untuk mencapai kesejahteraan psikologis pada subjek adalah religiusitas, tujuan hidup dan motivasi dari lingkungan sosial. Pasca peristiwa yang telah dialami membuat para subjek lebih dewasa dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan.
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271