skip to main content

PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PROGRAM ASIMILASI KLIEN PEMASYARAKATAN SAAT PANDEMI COVID-19 DI BAPAS KELAS II NUSAKAMBANGAN

*Rizky Milenia  -  Politeknik Ilmu Pemasyarakatan || Indonesia, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia
Published: 1 May 2021.

Citation Format:
Abstract

Balai Pemasyarakatan melalui peran pembimbing kemasyarakatan memiliki fungsi yang sangat penting dalam mencapai tujuan pemasyarakatan. Pada saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini narapidana berhak mendapatkan haknya melalui program Asimilasi hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun tidak semua narapidana dapat mendapatkan program asimilasi, ada syarat yang harus dipenuhi oleh mereka. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk menganalisis kejadian, fenomena, atau keadaan secara sosial

Fulltext View|Download
Keywords: pembimbing kemasyarakatan, narapidana, covid-19, asimilasi

Article Metrics:

  1. Direktoran Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, 2020, Pedoman Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Pendampingan Secara Daring Serta Pembimbingan dan Pengawasan Klien Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan & Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Jakarta : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  2. Indonesia, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
  3. Indonesia, Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor. M.01.PR.07.03 Tahun 1997 Perubahan BISPA menjadi Balai Pemasyarakatan (BAPAS)
  4. Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
  5. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Nomor. SEK.02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Kemenkumham
  6. Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM Nomor : PAS-20.PR-01.01 Tahun 2020 Tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid- 19 di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan
  7. Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM Nomor : PAS-516.PK.01.04.06 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Sebagai Wujud Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
  8. Verizarie Rhandy, 2020, Virus Corona : Definisi, Gejala, Pengobatan, dan Pencegahan, (online) lihat di https://doktersehat.com/virus-corona/ diunduh tanggal 21 April 2020

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.