skip to main content

Implikasi Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Pada Perubahan Lagu Secara Ilegal

*Amanda Dwi Cahyani Putri  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Faristin Nabila Priwahyuni  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Oagri Bekti Mulyani  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Ivanda Adhis Permata Putri  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Fiska Rinita Purwiyastanti  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Open Access Copyright 2025 Diponegoro Private Law Review

Citation Format:
Abstract

Hak cipta adalah hak eksklusif yang timbul secara otomatis setelah suatu karya diwujudkan dalam bentuk fisik, tanpa adanya pengurangan atau batasan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Definisi ini tercantum dalam Pasal 1 Nomor 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak cipta berbeda dengan jenis hak kekayaan intelektual lainnya. Pada dasarnya, hak cipta dapat melindungi ide, informasi, atau fakta dari individu, sehingga konsep kepemilikan ini tidak harus didaftarkan secara formal. Hak ekonomi adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari karyanya. Namun, pada kenyataannya, masih sering terjadi pelanggaran hak cipta tanpa memperhatikan hak moral dan hak ekonomi dari pencipta atau pemegang hak cipta. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi implikasi hukum dari pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh artis yang mengubah status kepemilikan karya lagu yang sebelumnya diakui sebagai milik pencipta lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan melakukan analisis data dari berbagai sumber tertulis tentang hukum, seperti Undang-Undang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini memiliki karakteristik deskriptif analitis yang dimulai dengan pengumpulan dokumen-dokumen atau referensi hukum yang berkaitan dengan pelanggaran ilegal hak cipta oleh artis yang mengubah pencipta lagu.
Kata Kunci: Hak Cipta, Hak Ekonomi, Pelanggaran

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Research Instrument
Untitled
Subject Hak Cipta, Hak Ekonomi, Pelanggaran
Type Research Instrument
  Download (70KB)    Indexing metadata
 Research Instrument
Untitled
Subject Hak Cipta, Hak Ekonomi, Pelanggaran
Type Research Instrument
  Download (70KB)    Indexing metadata
 Turnitin
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA PADA PERUBAHAN LAGU SECARA ILEGAL
Subject Hak Cipta, Hak Ekonomi, Pelanggaran
Type Turnitin
  Download (1MB)    Indexing metadata
Keywords: Hak Cipta, Hak Ekonomi, Pelanggaran
  1. Asril, Fitri Astari, Rika Ratna Permata, and Tasya Safiranita Ramli. "Perlindungan Hak Cipta pada Platform Digital Kreatif YouTube." Jurnal Jurisprudence 10, no. 2 (2021): 146-162
  2. Dewi, Anak Agung Mirah Satria, and Anak Agung Mirah. "Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Cover Version Lagu Di Youtube." Jurnal Magister Hukum Udayana 6, no. 4 (2017): 508-520
  3. Dharmawan, Ni Ketut Supasti. Harmonisasi hukum kekayaan intelektual Indonesia. Swasta Nulus, 2018
  4. Hikmasari, Inge Kalista. "Perlindungan Hukum Kepada Pencipta Lagu Yang Diumumkan Tanpa Seizin Pencipta." Jurnal Multidisiplin Indonesia 2, no. 9 (2023): 2945-2971
  5. Irmayanti, SLDV, dan Ni Putu Purwanti. "Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Lagu Terkait Unggahan Cover Version pada situs Soundcloud." Kertha Semaya 7, no. 4 (2019): 1-15
  6. Juriadi, Juriadi. "Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Terkait Hak Cipta Atas Peng-Cover-An Lagu Di Facebook Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan Hukum Islam." Dinamika 27, no. 7 (2021): 1022-1041
  7. Labetubun, Muchtar AH. "Penyelesaian Sengketa Hak Atas Logo (Suatu Kajian Overlapping Hak Cipta dan Merek)." ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata 5, no. 1 (2019): 151-166
  8. Maharani, Dhea Yulia. "Perlindungan Hukum Atas Lagu Dalam Aplikasi Tiktok Dan Penggandaannya Dalam Media Sosial Lainnya." El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama 9, no. 1 (2021): 55-67
  9. Mikafa, Alifia Bissil, Tioma R. Hariandja, dan Muhammad Hoiru Nail. "Perlindungan Hukum Pemilik Hak Cipta Terkait Pembajakan Karya Sinematografi Pada Platform Telegram." Negara Kesejahteraan Jurnal Hukum 1, no. 2 (2022): 187-216
  10. Ningrat, Raden Ayu Putu Wahyu, Dewa Gede Sudika Mangku, dan I. Nengah Suastika. "Akibat Hukum Terhadap Pelaku Pelanggar Hak Cipta Karya Cipta Lagu Dikaji Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Dan Hak Cipta ACT (Bab 63, Edisi Revisi 2006)." Tinjauan Hukum Ganesha 2, no. 2 (2020): 180-192
  11. Permatasari, Adelia, dan Rakhmita Desmayanti. "Proses Pemberian Royalti Kepada Ahli Waris (Papa T Bob) Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta." Reformasi Hukum Trisakti 4, no. 1 (2022): 211-218
  12. Pricillia, Luh Mas Putri, dan I. Made Subawa. "Akibat Hukum Pengunggahan Karya Cipta Film Tanpa Izin Pencipta Di Media Sosial." Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 11 (2018): 8
  13. Purba, Nico Bungaran. "Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Dan Pemegang Hak Cipta Lagu “Lagi Syantik”." (2021)
  14. Raharja, Gan Gan Gunawan. “Penerapan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Di Bidang Pembajakan Film.” Jurnal Meta-Yuridis 3, no. 2 (2020)
  15. Rahmanda, Bagus, dan Kornelius Benuf. "Perlindungan Hukum Hak Cipta Musik yang Diupload di Aplikasi Tiktok." Tinjauan Hukum, Pembangunan dan Keadilan 4, no. 1 (2021): 29-44
  16. Rohaini, Rohaini, Eka Rusmawati Dianne, and Ahmad Faldy. "Perlindungan Hukum Penggunaan Musik Sebagai Latar Dalam Youtube Menurut Undang-Undang Hak Cipta." Pactum Law Journal 1, no. 04 (2018): 321-335
  17. Saragih, Andree Nugroho. "Menelaah Perlindungan Hukum Bagi Hak Cipta Pencipta Lagu Terhadap Penampilan Cover Lagu Ciptaannya Oleh Musisi Lain Di Platform Media Sosial." JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 7, no. 1 (2023)
  18. Soemarsono, Langit Rafi, dan Rianda Dirkareshza. "Urgensi Penegakan Hukum Hak Cipta Terhadap Pembuat Konten Dalam Penggunaan Lagu Di Media Sosial." Jurnal USM Law Review 4, no. 2 (2021): 615-630
  19. Stevanus, Prananta, Inri Januar, dan Radisman Saragih. "Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Film Atas Kegiatan Streaming Film Yang Ditayangkan Tanpa Izin Pada Website Ilegal." (2022)
  20. Tampubolon, Saritua. "Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Hak Cipta Lagu Atau Musik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014." Proses Iain Batusangkar 1, no. 1 (2022): 642-650
  21. Utama, Arya, Titin Titawati, and Aline Febryani Loilewen. "Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Lagu Dan Musik Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004." Ganec Swara 13, no. 1 (2019): 78-83
  22. Wahyuni, Wiwik. "Hubungan Antara Self-Regulated Learning Dan Intensi Penggunaan Media Sosial Pada Remaja Di Kota Medan." (2021)
  23. Werung, Adelina. "Sanksi Hukum Tentang Hak Cipta Terhadap Pengunduh Film Di Internet Secara Ilegal." Lex KejahaTAN 11, tidak. 5 (2022)
  24. Winarno, Jatmiko. "Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta." Jurnal Independent 2, no. 2 (2014): 24-28

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.