BibTex Citation Data :
@article{DPLR21019, author = {Cakra Negara and Revalina Antoine and Evi Marpaung and Christine Purba and Yuliana Munthe}, title = {Hapusnya Perikatan Akibat Musnahnya Barang Yang Terutang}, journal = {Diponegoro Private Law Review}, volume = {9}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {Hapusnya Perikatan, Perikatan, Perjanjian.}, abstract = { Hapusnya perikatan akibat musnahnya barang yang terutang merupakan fenomena hukum yang melibatkan kegagalan pelaksanaan suatu perjanjian karena barang yang menjadi objeknya mengalami kerusakan atau kehancuran sebelum dilaksanakannya kewajiban. Hal ini menimbulkan pertanyaan kompleks mengenai tanggung jawab, hak, dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam perikatan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep hukum terkait pembatalan perikatan akibat musnahnya barang yang terutang, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pengadilan dalam menentukan dampak dari musnahnya barang terhadap perjanjian yang telah dibuat. Melalui pendekatan hukum positif dan pemahaman terhadap prinsip keadilan, penelitian ini menguraikan berbagai kasus hukum dan pendekatan hukum yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa terkait perikatan yang terhapus akibat musnahnya barang yang terutang. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam terhadap konsep hukum ini sangat penting dalam mengarahkan penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan kegagalan perikatan akibat musnahnya barang yang terutang, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pengadilan mencerminkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Kata Kunci : Hapusnya Perikatan, Hutang, Perikatan. }, pages = {145--158} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/21019} }
Refworks Citation Data :
Hapusnya perikatan akibat musnahnya barang yang terutang merupakan fenomena hukum yang melibatkan kegagalan pelaksanaan suatu perjanjian karena barang yang menjadi objeknya mengalami kerusakan atau kehancuran sebelum dilaksanakannya kewajiban. Hal ini menimbulkan pertanyaan kompleks mengenai tanggung jawab, hak, dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam perikatan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep hukum terkait pembatalan perikatan akibat musnahnya barang yang terutang, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pengadilan dalam menentukan dampak dari musnahnya barang terhadap perjanjian yang telah dibuat. Melalui pendekatan hukum positif dan pemahaman terhadap prinsip keadilan, penelitian ini menguraikan berbagai kasus hukum dan pendekatan hukum yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa terkait perikatan yang terhapus akibat musnahnya barang yang terutang. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam terhadap konsep hukum ini sangat penting dalam mengarahkan penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan kegagalan perikatan akibat musnahnya barang yang terutang, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pengadilan mencerminkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kata Kunci : Hapusnya Perikatan, Hutang, Perikatan.
Last update:
P-ISSN : 2598-2354
Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr
http://u.lipi.go.id/1506583634