skip to main content

Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dalam Fenomena Iphone Handphone Copy Draw (Hdc) Terhadap Pelanggaran Kekayaan Intelektual Mengenai Hak Cipta Dan Desain Industri

Ferdy Bagas Atallah  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
*Diva Sahara Zahrah  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
M. Fikri Maulana Anwar  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Aditya Manggala Arya Satya  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Wukirasih Reghita Melva Ananti  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Open Access Copyright 2023 Diponegoro Private Law Review

Citation Format:
Abstract

Fenomena peniruan produk handphone ternama seperti iPhone Handphone Copy Draw (HDC) semakin meluas khususnya di wilayah Asia. Fenomena ini memberikan pengaruh besar terhadap kekayaan intelektual, desain industri, dan persaingan di industri teknologi. Selain itu, ketentuan hukum tentang fenomena iphone hdc terhadap kekayaan intelektual dan desain industri merupakan hal yang sangat penting.  Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kerangka hukum yang mengatur hak cipta dan desain industri dalam konteks perlindungan kekayaan intelektual. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, dengan mengandalkan literatur sebagai sumber penelitian. Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa fenomena iPhone HDC memiliki dampak negatif, dengan menghasilkan kerugian finansial, pengaruh negatif inovasi desain industri, penurunan kualitas produk dan menandakan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masih lemah.

Kata Kunci: Iphone Hdc, Hak Cipta, Desain Industri, Merek Dagang, Perlindungan Hukum


Fulltext View|Download
Keywords: iphone hdc, hak cipta, desain industri, merek dagang, perlindungan hukum
  1. Buku:
  2. Sahidin. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights). Depok: Rajawali Pers, 2019
  3. Titon Slamet Kurnia, Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal di Indonesia Pasca Perjanjian TRIP’s. Alumni, Bandung, 2011, hlm. 98
  4. Eddy Damian, et.al, Hak Kekayaan Intelektual: Suatu Pengantar, Alumni, Bandung, 2003, hlm.131
  5. Artikel:
  6. Erlina, et al. “Tinjauan Terhadap Pelanggaran Haki Handphone Copy Draw (Hdc) Berdasarkan UU Desain Industri (Studi Pada Kanwil Hukum & HAM Prov. Lampung).” Jurnal Rectum, vol. 5, no. 1, 2023, pp. 572-581,
  7. Febriana, Alan. "Hak Kekayaan Intelektual di dalam Bidang Desain Industri." Jurnal Ilmu-ilmu Informatika dan Manajemen STMIK: Sumedang (2020)
  8. F Hikmah, A Yanto, K Ariski. (2023). Perlindungan Hak Ekonomi Bagi Pemilik Hak Cipta Dalam Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Konseling. Vol 5 No. 2 (2023)
  9. Ginsburg, J., & Calboli, I. (2021). Intellectual Property in Transition: The Several Sides of Overlapping Copyright and Trademark Protection. In N. Bruun, G. Dinwoodie, M. Levin, & A. Ohly (Eds.), Transition and Coherence in Intellectual Property Law: Essays in Honour of Annette Kur (Cambridge Intellectual Property and Information Law, pp. 307-321). Cambridge: Cambridge University Press. doi: 10.1017/9781108688529.035
  10. Guswandi, Cynthia Putri, Hanifah Ghafila Romadona, Merizqa Ariani, and Hari Sutra Disemadi. “Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Perlindungan Hukum Hak Cipta Di Indonesia.” In CoMBInES-Conference on Management, Business, Innovation, Education and Social Sciences, 1:277–83, 2021
  11. Hari Sutra Disemadi, “Mengenal Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Indonesia,” Jurnal Digital Repository Universitas Internasional Batam, 2023
  12. Hukum Merek Dagang Internasional dan Komparatif (Cambridge Law Handbooks, hlm. 84-102). Cambridge: Pers Universitas Cambridge. doi: 10.1017/9781108399456.007
  13. Ismaya D Priyani, “Pembahasan Desain Industri HAKI,” UIN SGD (2019)
  14. Irianto, S., & Sidharta, B.A, Metode Penelitian Hukum: Konsilassi dan Refleksi (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2009), 143
  15. Land, M., & Nesselhauf, L. (2021). Business and Human Rights Approaches to Intellectual Property. In I. Bantekas & M. Stein (Eds.), The Cambridge Companion to Business and Human Rights Law (Cambridge Companions to Law, pp. 380-405). Cambridge: Cambridge University Press. doi: 10.1017/9781108907293.018
  16. Labetubun, Muchtar A H. “Penyelesaian Sengketa Hak Atas Logo (Suatu Kajian Overlapping Hak Cipta Dan Merek).” Adhaper: Jurnal Hukum Acara Perdata 5, no. 1 (2019): 151–66
  17. Lentner, G. (2021). The Protection of Intellectual Property Rights under International Investment Law by Simon Klopschinski, Christopher Gibson and Henning Grosse Ruse-Khan [Oxford University Press, Oxford, 2021, 592pp, ISBN: 9780198712268, £125.00 (h/bk)]. International & Comparative Law Quarterly, 70(4), 1030-1031. doi: 10.1017/S0020589321000324
  18. Nada, Dewi Kusuma. “Perbedaan Antara Hak Cipta Dan Desain Industri Dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual Terkait Dengan NFT.” Jurnal Repository Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 2023
  19. Mostert, F. (2020). Perlindungan Merek Terkenal berdasarkan Hukum Kekayaan Intelektual Internasional. Dalam I. Calboli & J. Ginsburg (Eds.), Buku Pegangan Cambridge tentang
  20. Ratna, Novita, Cindi Filianky, Hernawan Hadi, Dosen Fakultas, Hukum Universitas, and Sebelas Maret. “Perlindungan Hukum Sengketa Desain Industri Dan Hak Cipta” (2021): 155–63
  21. Smith, M., & Telang, R. (2022). Penegakan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital. Dalam A. Taubman & J. Watal (Eds.), Perdagangan Pengetahuan: Kekayaan Intelektual, Perdagangan dan Pembangunan dalam Ekonomi Global yang Berubah (WTO Internal Only, hal. 498-530). Cambridge: Pers Universitas Cambridge. doi: 10.1017/9781108780919.021
  22. Sinaga, Niru Anita. "Perlindungan Desain Industri Sebagai Bagian Dari Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia." Jurnal Teknologi Industri 4 (2021)
  23. Setyoningsih, Erika Vivin. “Implementasi Ratifikasi Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Right (Trips Agremeent) Terhadap Politik Hukum Di Indonesia.” Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan 2, no. 2 (2021): 117–29. https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.11749
  24. Vicaria. Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Desain Industri Atas Desain Industri Yang Telah Didaftarkan Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Jurnal Notarius. Vol 1. No 1 (2022)
  25. Zulkarnain, dkk. "Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Terkenal Iphone Dan Samsung Atas Penjualan Smartphone Supercopy." Jurnal Ilmiah Mahasiswa , 2022
  26. Website:
  27. Ajebi, Amarullahi. “Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Ponsel HDC.” Persekutuan Perdata Doni Budiono & Rekan, 15 September 2022, https://pdb-lawfirm.id/pelanggaran-hak-kekayaan-intelektual-terhadap-ponsel-hdc/. Accessed 3 September 2023
  28. Justisiari P. Kusumah. “Fenomena IPhone HDC, Pelanggaran Kekayaan Intelektual Apa?,” Hukum Online, 2022, https://www.hukumonline.com/klinik/a/fenomena-iiphone-i-hdc-pelanggaran-kekayaan-intelektual-apa-lt62ea1d9aac8fe/

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.