skip to main content

Analisis Kasus Lelang Terkait Pengosongan Rumah

Vanya Nike Sasmito  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Bayu Krisna Ari Sadewa  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
*Datuk Muhammad Haidir Ali  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
M. Mun'am Saiful Huda  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Open Access Copyright 2023 Diponegoro Private Law Review

Citation Format:
Abstract

Kasus lelang terkait pengosongan rumah merupakan isu yang kompleks dan menimbulkan dampak sosial, hukum, dan ekonomi yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai aspek yang terkait dengan kasus lelang yang melibatkan pengosongan rumah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-analitis, dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber terpercaya seperti laporan berita, artikel akademik, dokumen hukum, dan studi kasus terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa kasus lelang pengosongan rumah kerap berawal dari ketidakmampuan pemilik rumah memenuhi kewajiban keuangan mereka, seperti pembayaran hak tanggungan, pajak properti. Ketika pemilik rumah tidak dapat membayar, bank memiliki hak mengajukan proses lelang agar rumah tersebut dapat dilelang dan membayar hutang yang belum dilunasi. proses lelang juga dapat menimbulkan masalah sosial. Banyak keluarga terkena dampak kehilangan akibat lelang rumah. Pengosongan rumah dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam kehidupan individu dan keluarga yang terkena dampaknya. pengosongan rumah dapat menyebabkan kekosongan dan degradasi lingkungan di wilayah tersebut. aspek hukum, menunjukkan perlu adanya perlindungan hukum yang memadai bagi pemilik rumah yang terkena dampak lelang. Undang-Undang perlindungan konsumen dan peraturan mengenai proses lelang harus lebih diperketat untuk memastikan hak-hak pemilik rumah tetap terlindungi. Secara ekonomi, kasus lelang juga dapat berdampak negatif. Jika terjadi lonjakan kasus yang signifikan,dapat mempengaruhi stabilitas pasar perumahan dan ekonomi secara keseluruhan.perlu dilakukan upaya preventif dan intervensi yang tepat untuk mengatasi permasalahan finansial sebelum terjadi lelang. Diperlukan pendekatan yang holistik dan tindakan yang tepat dari pihak terkait, pemerintah, dan masyarakat, untuk mengurangi dan mencegah kasus lelang yang berakhir dengan pengosongan rumah serta untuk melindungi hak-hak pemilik rumah yang terkena dampak.

Kata Kunci: Lelang, Pengosongan Rumah, Perlindungan Hukum

Fulltext View|Download
  1. Akhmad Zaenuddin, S. H. M. H. (2021). Menang Lelang Rumah tapi Penghuni Tak Bersedia Mengosongkan, Apa Langkah Hukumnya? Https://Www.Kompas.Com/Konsultasihukum/Read/2021/08/27/060000680/Menang-Lelang-Rumah-Tapi-Penghuni-Tak-Bersedia-Mengosongkan-Apa?Page=all#page2
  2. Angger Dewantara. (2021). Perlindungan Hukum Eksekusi Pengosongan Objek Lelang Hak Tanggungan pada Perbankan Syariah. Https://Www.Djkn.Kemenkeu.Go.Id/Kpknl-Palu/Baca-Artikel/14185/Perlindungan-Hukum-Eksekusi-Pengosongan-Objek-Lelang-Hak-Tanggungan-Pada-Perbankan-Syariah.Html
  3. Ardian, A., & Fernando, Y. (2020). Sistem Informasi Manajemen Lelang Kendaraan Berbasis Mobile (Studi Kasus Mandiri Tunas Finance). Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi (JTSI), 1(2), 10–16. http://jim.teknokrat.ac.id/index.php/JTSI
  4. Berita Negara Republik Indonesia. (n.d.). www.djpp.depkumham.go.id
  5. Deskripsi Konsepsi (Pemerintah). (n.d.)
  6. Diah Sulistiani Ratna Sediati. (n.d.). Peranan Pejabat Lelang dalam Pelaksanaan Lelang di Indonesia
  7. Dimas Aditya Saputra. (n.d.). Ruang Lingkup Lelang Dan Permasalahan Dalam Penegakan Hukum. Retrieved February 18, 2023, from https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14920/Ruang-Lingkup-Lelang-Dan-Permasalahan-Dalam-Penegakan-Hukum.html#:~:text=Di%20Indonesia%2C%20lelang%20secara%20resmi,.%201908%20No.%20189
  8. Dimas Aditya Saputra. (2022, March 31). Ruang Lingkup Lelang Dan Permasalahan Dalam Penegakan Hukum
  9. Hariyanto, E. (n.d.). Burgelijk Wetboek (Menelusuri Sejarah Hukum Pemberlakuannya di Indonesia)
  10. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Badan Aceh. (n.d.). Sejarah Lelang
  11. Made, G., Sasmita, A., & Jasa, L. (2011). Rancang Bangun Sistem Lelang On-Line Pegadaian. 2(1). www.it.unud.ac.id
  12. Mochammad Teguh Ariyanto. (2022, May 30). Kendala dan Permasalahan Pengosongan setelah Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-bukittinggi/baca-artikel/15185/Kendala-dan-Permasalahan-Pengosongan-setelah-Pelaksanaan-Lelang-Eksekusi-Hak-Tanggungan.html
  13. Muhaimin, Metode Penelitian Hukum
  14. Nurul Fadjrina. (2021, January 8). Tahun 2021, DJKN Dorong Penguatan Lelang Swasta
  15. Pasal 200 ayat (11) Herzien Inlandsch Regleement
  16. Pasal 1338 KUHPerdata
  17. Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang. (n.d.). Https://Lelang.Go.Id/Page/Syarat-Dan-Ketentuan
  18. Peraturan Menteri Keuangan 213/PMK.06/2020
  19. PMK No. 213 Tahun 2020
  20. Pustaka Lelang, T. A. (n.d.-a). BAB III
  21. Pustaka Lelang, T. A. (n.d.-b). BAB III
  22. Putusan Mahkamah Agung No. 2192K/Pdt/2013
  23. Rachmadi Usman. (n.d.-a). Hukum Lelang
  24. Rachmadi Usman, S. H. , M. H. (n.d.-b). Sejarah Lelang
  25. Rumusan Hukum Kamar Perdata angka 4 SEMA No. 4 Tahun 2016
  26. Selvia Khoerunisa, A., & Saefullah, E. (n.d.). Jual Beli Lelang Perspektif Hukum Islam
  27. Tista, A. (2013a). Perkembangan Sistem Lelang Di Indonesia. 10
  28. Tista, A. (2013b). Perkembangan Sistem Lelang Di Indonesia. 10
  29. Tista, A. (2013c). Perkembangan Sistem Lelang Di Indonesia. 10
  30. Vijay Krishna. (n.d.). Perlindungan Hukum Terhadap Barang Jaminan Terhadap Pembeli Barang Jaminan Tidak Bergerak Melalui Lelang

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.