BibTex Citation Data :
@article{DPLR18426, author = {Azra Balqis and Nabila Syakila and Belyana Fauza and Nathasya Berlian}, title = {Pembebanan Hak Tanggungan Dan Hipotik Kepada Debitur Sebagai Bentuk Perwujudan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur}, journal = {Diponegoro Private Law Review}, volume = {9}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {}, abstract = { Pembebanan hak tanggungan ialah suatu proses yang digunakan dalam hukum jaminan untuk mengamankan kewajiban pembayaran hutang melalui pembebanan hak atas tanah. Dalam artikel ini, membahas bagaimana cara untuk memberikan pembebanan hak tanggungan kepada debitur dan memberikan perlindungan hukum bagi kreditur. Dalam hak tanggungan, kedudukan kreditur dibagi menjadi tiga kedudukan, yaitu kreditur preferen, kreditur separatis dan kreditur konkuren. Tujuan pembuatan artikel ini adalah memberikan informasi kepada pembaca tentang pembebanan hak tanggungan dalam kredit dan hipotik serta memberi informasi terkait peringkat untuk membedakan kreditur. Dalam artikel ini akan memberikan pengertian tentang kedudukan dari ketiga kreditur dalam pembebanan hak tanggungan dan hipotik. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan artikel ini adalah pendekatan yuridis normatif yakni dengan pengkajian undang-undang serta literatur ilmiah yang sudah ada. Kata Kunci: Hak Tanggungan, Kreditur Dan Debitur, Pembebanan Hak, Perlindungan Hukum }, pages = {1--17} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/18426} }
Refworks Citation Data :
Pembebanan hak tanggungan ialah suatu proses yang digunakan dalam hukum jaminan untuk mengamankan kewajiban pembayaran hutang melalui pembebanan hak atas tanah. Dalam artikel ini, membahas bagaimana cara untuk memberikan pembebanan hak tanggungan kepada debitur dan memberikan perlindungan hukum bagi kreditur. Dalam hak tanggungan, kedudukan kreditur dibagi menjadi tiga kedudukan, yaitu kreditur preferen, kreditur separatis dan kreditur konkuren. Tujuan pembuatan artikel ini adalah memberikan informasi kepada pembaca tentang pembebanan hak tanggungan dalam kredit dan hipotik serta memberi informasi terkait peringkat untuk membedakan kreditur. Dalam artikel ini akan memberikan pengertian tentang kedudukan dari ketiga kreditur dalam pembebanan hak tanggungan dan hipotik. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan artikel ini adalah pendekatan yuridis normatif yakni dengan pengkajian undang-undang serta literatur ilmiah yang sudah ada.
Kata Kunci: Hak Tanggungan, Kreditur Dan Debitur, Pembebanan Hak, Perlindungan Hukum
Last update:
P-ISSN : 2598-2354
Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr
http://u.lipi.go.id/1506583634